Iklan

Iklan

,

Iklan

Geram Terhadap Pelayanan BPJS Di RS.Asy-Syifa,Waka l Praksi Gerindra Sambangi Kantor BPJS Tubaba Pertanyakan Prosedural MOU

Redaksi
Selasa, 02 Oktober 2018, 22:22 WIB Last Updated 2018-10-02T15:22:20Z
Tulang Bawang Barat (Timenews.id) -- Terkait adanya dugaan Pelayanan RS.Asy-Syifa Medika tiyuh daya asri kecamatan tumijajar kabupaten Tulangbawang barat yang dianggap pasien tidak maksimal pelayananya sehingga membuat keluarga pasien Kecewa dan geram atas pengobatan yang dilakukan oleh oknum Dokter umum berinisial (NI) beberapa hari yang lalu.

Setelah ikut Geram mendengar  keluhan parawarga tersebut,Ketua Praksi partai Gerindra kabupaten tubaba ini angkat bicara dan langsung menyambangi kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial(BPJS)kesehatan kabupaten setempat.Selasa(2/10/2018).

Kedatangan Yantoni,SH ke kantor Badan Penyelanggara Jaminan Sosial(BPJS) kesehatan kabupaten Tulangbawang barat tersebut bertujuan untuk menanyakan sejauh apa pihak BPJS dalam mengawasi RS.Asy-Syifa Medika untuk memberikan pelayanan terhadap masyarakat yang ingin mendapatkan pengobatan dengan maksimal.hal ini membuatnya Benar-benar serius mendampingi pihak pasien.Ia merasa tersentuh karena yang terjadi saat ini warga yang merupakan pengguna Layanan BPJS sangat mengeluhkan pelayanan RS.Asy-Syifa tersebut.

"Saya kesini bertujuan untuk menindaklanjuti keluhan warga pasien bernama Hindun yang merasa dirugikan  dengan pelayanan rumah sakit Asy-syifa.kita menanyakan kepada pihak BPJS sebatas mana pertanggung jawabannya,sebatas mana pengawasan mereka terhadap RS.Asy-Syifa yang sudah MOU(Memorandum Of Understanding)selama ini,"Kata Yantoni,SH saat ditemui dikantor BPJS tubaba.pada Selasa(2/10/2018).

Wakil ketua 1 DPRD Tubaba Praksi partai Gerindra ini bertemu dan meminta jawaban dari pihak BPJS sejauh mana tanggung jawab pihak BPJS dalam menangani keluhan masyarakat tersebut.


"Alhamdulillah,kepala BPJS sudah berkenan memberikan penjelasan bagaimana BPJS dan rumah sakit Asy-Syifa bisa melakukan MOU/kerja sama.memang ada persyaratan-persyaratan yang memang harus dipersiapkan oleh pihak rumah sakit Untuk melengkapi MOU itu.
Secara umum sudah dimintai keterangan MOU BPJS dan rumah sakit Asy-syifa,dalam waktu dekatini kita akan minta secara tertulis meskipun foto copy nya saja,"Ujarnya.


Yantoni,SH mengatakan bahwa
Kejadian warga yaitu pasien bernama Hindun tersebut secara profesional  dalam pelayanan seorang dokter sangat mengecewakan pasien dan patut dipertanyakan.


"Itu hanya ditangani dokter jaga ,sudah di ronsen dan sudah diketahui penyakit pembengkakan jantung,nah dilemanya kok sudah tau penyakit jantung,gak ada penangan oleh spesialis penyakit jantung?Disini anehnya apalagi selama dua hari dirawat pasien pernah pingsan,berarti keadaan pasien kan belum pulih masih terpuruk,kok disuruh Pulang,"Kata Yantoni.

Ia berharap pihak BPJS ikut serta menangani permasalahan ini,apapun bentuknya menurut Yantoni mereka(masyarakat)ikut serta membayar kewajiban sebagai peserta BPJS yang baik agar mendapatkan pelayanan yang maksimal jangan sebaliknya.

"Kita minta kepada BPJS Supaya bersama-sama ikut perduli terhadap masyarakat apalagi ini pasien yang memang peserta BPJS.sambangi keluarga pasien tanyakan apa yang sebenarnya terjadi terhadap mereka,kalaupun menyalahi aturan oleh RS.Asy-Syifa terhadap kesepakatan yang memang diketahui oleh BPJS,langkah apa yang harus merekaamil dari(pihak BPJS) lakukan agar kedepannya tidak terus menerus terjadi,"Kata Yantoni.

"Saya selaku dewan tidak mencari kesalahan tetapi saya mencari dimana letak kesalahan itu.agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari.saya akan dampingi pasien yang merasa dirugikan oleh oknum dokter itu,sampai dimana pun,"Tegasnya.

Ditempat yang sama,Fitri Anda Aria Sasmita selaku kepala BPJS kabupaten tubaba merespon dengan cepat apa yang disampaikan wakil ketua DPRD Praksi Gerindra tersebut dan langsung dijawab secara lisan apa yang telah terjadi terhadap peserta JKN-BPJS kesehatan dikabupaten tubaba tersebut.


"Kedatangan Pak yantoni mengkonfirmasi kepada kami pihak BPJS kesehatan, Atas apa yang dilakukan pihak Asy-syifa terhadap  pasiennya selaku peserta JKN-BPJS Kesehatan.Keluhan peserta BPJS  terhadap pelayanan RS.Asy-Syifa karena katanya bukan hanya satu atau dua orang peserta saja ternyata banyak namun,yang sangat mencuat dipemberitaan yaitu ibu Hindun peserta BPJS .beliau(Yantoni) menanyakan ingin mengetahui sejauhmana peran serta kami, bertanggung jawab kami dan hak di BPJS bagi peserta terhadap rumah sakit Asy-syifa itu seperti apa,"Kata Fitri.

Secara prosedural dalam kerja sama BPJS Kesehatan dengan RS.Asy-Syifa menurutnya secara administratif sudah lengkap.Pihaknya memiliki persyaratan untuk MOU yang harus dipenuhi Rumah sakit  dengan standar operasional,apabila sudah memenuhi ketentuan maka pihakrumah sakit sudahbisa bekerja sama dengan pihaknya yaitu BPJS.

"Prosedur Sudah lengkap menurut administratif sesuai dengan pasilitas kesehatan.perlu diketahui  bahwa di tubaba rumah sakit swasta  hanya satu yang bekerja sama dengan BPJS yaitu RS.Asy-syifa Sampai dengan 30 Desember 2018.mengingat banyak keluhan peserta JKN BPJS kesehatan terhadap pelayanan rumah sakit  Asy-syifa maka  kita akan Tetap tindak lanjuti,kita akan berkoordinasi dengan Pihak rumah sakit serta bagian pelayanan.bagaiman sebenarnya pelayanan yang seharusnya dilakukan rumah sakit  Asy-Syifa terhadap pasien yang merupakan peserta BPJS kesehatan,"Pungkasnya.(am/ki)

Iklan