Iklan

Iklan

,

Iklan

Delapan Ruas Jalan Provinsi Lampung Resmi Dihibahkan Ke Kementerian PUPR

Redaksi
Rabu, 22 November 2017, 09:37 WIB Last Updated 2017-11-22T02:40:51Z
Kepala Dinas PU dan Tata Ruang Provinsi Lampung Budhi Darmawan ST MT Saat Penyerahan Berkas Delapan Ruas Jalan  Provinsi Dengan Kementerian PUPR. 

Palembang (Timenews.co.id) -- Sebanyak delapan ruas jalan Provinsi yang terdapat di Provinsi Lampung resmi dihibahkan ke Kementerian PUPR melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional V. Acara serah terima penandatanganan dan naskah perjanjian hibah Tahun Anggaran 2017 berlangsung di Hotel excelton Palembang, Rabu (22/11/2017).

Adapun Nama ruas jalan Provinsi Lampung
Yang dihibahkan ke Kementerian PUPR melalui Balai Besar pelaksanaan jalan nasional V tahun anggaran 2017 adalah. SP penawar – Gedung Aji Baru. way Galih – bergen. bergen – Pugung Raharjo. Gedung Aji Baru – Rawa Jitu. SP Tanjung karang – kurungan nyawa. Pugung Raharjo – sribawono. Sribhawono – SP sribawono.dan Jl. Dr. Ir. Sutami.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melaui Direktorat Jenderal Bina Marga diberikan kewenangan untuk melaksanakan penyeleggaraan Jalan Nasional diseluruh Provinsi di Indonesia. Penyelanggaraan jalan tersebut sangat erat dengan konektivitas jalan yang ada di Pemerintah Daerah. Jalan umum menurut status nya dikelompokkan menjadi tiga, yaitu Jalan Nasional, Jalan Provinsi, Kabupaten, Kota dan Desa yang memiliki kewenangan masing-masing.

Pada tahun 2015, Menteri PUPR telah menetapkan Kepmen PUPR Nomor 290/KPTS/M/2015 tentang Penetapan Ruas Jalan menurut statusnya sebagai Jalan Nasional. Begitu juga untuk jalan Provinsi/Kabupaten/Kota yang ditetapkan statusnya melalui pemerintah daerah terkait kewenangannya. Indikasi dengan dikeluarkannya Keputusan Menteri tersebut maka terdapat 27 ruas jalan Provinsi/Kabupaten/Kota dengan total panjang 379,85 Km yang berada di Provinsi Sumatera Selatan, Bangka Belitung dan Lampung yang meningkat statusnya menjadi Jalan Nasional.

Dalam sambutannya Kepala Bagian BMN Ditjen Bina Marga Darwis Daraba mengatakan bahwa saat ini pemerintah sedang mencoba menciptakan Tata Kelola Aset yang benar, Aset Nasional dan Daerah harus Sinergi, Uang Rakyat harus ada wujudnya dan tercatat menjadi barang baik milik Nasional, ataupun Pemerintah Daerah. Jika aset tersebut berubah status menjadi aset nasional kita wajib mengadakan acara serah terima aset seperti kegiatan ini.

Acara ini dihadiri oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) V Palembang Zamharir Basuni, Kabag BMN Ditjen Bina Marga Darwis Daraba, Wakil Gubernur Provinsi Bangka Belitung Abdul Fattah, Kepala Dinas PU dan Tata Ruang Sumsel Ucok Hidayat, Walikota Prabumulih Ridho Yahya, Kepala Dinas PU dan Tata Ruang Lampung Budhi Darmawan, Kepala Dinas PU Muara Enim Yani Heriyanto, Kepala Dinas PU OKI M Hapis, Kepala Bagian Tata Usaha BBPJN V Palembang Siti Mardiyah, Kepala Bidang Perencanaan dan Pemantauan Juni Wahyudiono, Para Kasatker di lingkungan BBPJN V Palembang, Kasubag Pengamanan BMN Ditjen Bina Marga Gd Arya Putra Mahendra, Kasubag BMN BBPJN V Palembang Habibie Hasan. (Humas)

Iklan