Iklan

Iklan

,

Iklan

Ternyata Wanita Teman Sekda Mukhlis Keponakan Nya Sendiri.

Redaksi
Selasa, 24 Januari 2017, 22:47 WIB Last Updated 2017-01-24T15:48:14Z
Tanggamus(TN) -- Pasca Tertangkap tangan jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampun Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten tanggamus Mukhlis Basri bersama teman wanitanya di kamar hotel bintang tiga di bilangan jalan Wolter Monginsidi, Bandar Lampung, Sabtu malam (21/1/2017) sekitar pukul 23.30 WIB.
terungkap sudah kaitan wanita single berwajahnya cantik, berkulit putih bersih yang sehari-hari biasa dipanggil temannya Oca tak lain ternyata keponakan sekda Mukhlis Basri.

Menurut Ariyudha, teman Okta semasa di Dinas PU Tanggamus, Okta merupakan sosok yang biasa. Baik dari segi penampilan dan gaya hidup. Karena memang berasal dari keluarga yang kurang mampu. Okta baru diangkat PNS pada tahun 2012 lalu, dan berdinas di Dinas PU Tanggamus sekitar dua tahun saat Mukhlis menjabat sebagai Kadis PU Tanggamus.

“Saya tidak begitu mengenal sih, tapi orangnya mudah bergaul, friendly orangnya. Kalau dari segi penampilan, biasa aja. Hanya saja memang pulang pergi kerja dulu naik mobil. Itupun bukan mobil pribadinya miliknya, melainkan mobil teman sekantor yang kebetulan setiap hari berangkat kerja bareng.” katanya.

Saat ditanyakan hubungan antara Oktarika dengan Mukhlis Basri, Yuda sapaan akrabnya mengatakan bahwa yang ia tahu ada hubungan saudara. Namun tidak diketahui secara pasti saudara dari mana.
“Saudara dekat sama Pak Mukhlis. Tapi runutannya dari mana, saya gak tahu pasti,” ujarnya

Menurut Sumber yang engan namanya dipublikasikan menjelaskan Okta terlahir tiga saudara dan ia anak perempuan no dua. Adik dan kakak kandungnya laki-laki. Ayahnya bernama Gunawan yakni sepupu kandung Sekda Muchlis Basri.
“Sebab Ibu kandung Muchlis merupakan adik kandung Gunawan. Karena Gunawan Anak tua, dikarenakan sempat kecanduan narkoba disuruh tinggal dan mengurus harta keturunan di Pugung Penengahan Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat,” katanya, Selasa (24/1)

Ditambahkannya, Bahkan ketika lulus di sebuah perguruan tinggi swasta di Lampung, Okta kemudian bekerja di Dinas PU Tanggamus yang diketahui kala itu Kepala Dinas PU Muchlis Basri.
“Sementara, Sekda Tanggamus Muchlis Basri juga berasal dari Pugung Bambang Kec. Lemong Kab. Pesisir Barat. Jadi jelas sudah bahwa Oktarika dan Muchlis Basri merupakan Keponakan dan Paman yang menyimpan happy five dalam satu kamar Hotel,” pungkasnya.

Oktarika Sebelum berdinas di Provinsi Lampung, Oca dulu honorer di dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Tanggamus. Ketika itu, Mukhlis Basri menjabat sebagai Kadis PU Tanggamus. Sering berjalannya waktu sejak 1 Januari 2011 Oca diangkat menjadi PNS di dinas PU setempat.

Informasi yang beredar, mereka memang sudah sering jalan berdua. Kedekatan keduanya terlihat sejak Mukhlis dan Oca sama-sama di dinas PU Tanggamus. Setelah Mukhlis menjadi Sekda di Kabupaten Tanggamus, Okta mengajukan pindah ke Provinsi Lampung pada 15-12-2014, di Dispenda. Lalu kemudian pindah ke Dinas PU pada 28-01-2016.

Di akun facebook Otarika, nama lengkapnya dibuat Incik Oktarika. Tak ada status apa-apa yang dimuat diakunnya. Ia hanya memajang foto-foto centilnya, tengah mengendarai mobil pribadi menggunakan pakaian PNS, dan pakaian bebas. Kadang ia menggunakan hijab, kadang tidak. Penelusuran wartawan, terakhir ia posting gambarnya pada tanggal 28 Desember 2016.

Untuk diketahui, Direktorat Anti Narkoba Polda Lampung, Senin (23/01/2017) menetapkan Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus, Lampung, Mukhlis Basri dan dua orang lain, salah satunya Oktarika, seorang PNS, menjadi tersangka kasus narkoba.

Penetapan itu sebagai tindaklanjut penggerebekan pihak Direktorat Anti Narkoba Polda Lampung yang Sabtu (21/01/2017) malam menggerebek Sekda Tanggamus Mukhlis Basri, di sebuah kamar salah satu hotel di Bandarlampung yang saat itu diduga sedang melakukan pesta narkoba.

Selain Mukhlis dan Oktarika, satu orang lain yang juga dijadikan tersangka yakni Doni Lesmana. Saat penggerebekan, polisi menemukan empat butir pil erimin 5 happy five. Dua orang yang ikut digerebek, akhirnya dibebaskan, karena polisi tidak memiliki bukti kuat menjadikan keduanya tersangka, yakni Nuzul Insan (anggota DPRD Tanggamus) dan Eddy Yusuf, seorang pengusaha lokal.(*/ol-lpng/Tn/Ok)

Iklan