BANDARLAMPUNG -- Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, sampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2022 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.
Bupati Pesawaran mewakili bupati/walikota di Provinsi Lampung, memberikan sambutan dalam rangka penyerahan LKPD Unaudited tahun anggaran 2022 yang diterima oleh Kepala BPK-RI Perwakilan Lampung, Yusnadewi beserta jajarannya.
“Kami 8 Kabupaten/Kota menyampaikan LKPD Unaudited tahun anggaran 2022 dan kelengkapan dokumen. Antara lain Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih (LP SAL), Neraca, Laporan Operasional (LO), Laporan Arus Kas (LAK), Laporan perubahan Ekuitas (LPE), Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) dan dokumen kelengkapan lainnya,” kata Dendi, di Aula Kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Jumat (17/3/2023).
Menurutnya, LKPD yang telah disusun tersebut nantinya akan mendapatkan koreksi dan masukan dari Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, sehingga dapat dilakukan perbaikan dalam rangka penyempurnaan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung.
“LKPD tahun anggaran 2022 ini telah menerapkan akuntansi berbasis akrual, baik sistem akuntansinya maupun penyajian laporan keuangannya. Dengan penerapan LKPD berbasis akrual, Pemerintah Daerah dapat lebih komprehensif untuk menyajikan seluruh hak, kewajiban dan kekayaan serta perubahan kekayaan, hasil operasi, serta realisasi anggaran dan sisa anggaran lebih,” ujar dia.
Dirinya juga menyampaikan bahwa Opini BPK RI atas laporan keuangan merupakan suatu cerminan dan salah satu tolak ukur (indikator) penilaian akuntabilitas Pemerintah Daerah.
“Kondisi pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah sampai ini masih belum sempurna dan masih membutuhkan arahan dan bimbingan dari BPK RI, sehingga ke depan kualitas atas pengelolaan keuangan Pemerintah Daerah menjadi lebih akuntabel dan diharapkan akan memperoleh opini yang lebih baik,” jelasnya.
Maka dari itu, dendi berharap pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 dapat berjalan dengan baik dan lancar.
“Bagi Pemerintah Daerah, semoga tahun ini dapat meraih kualitas opini yang lebih baik. Dari yang semula belum WTP menjadi WTP, dan bagi yang sudah agar dapat mempertahankan opini WTP tersebut,” pungkasnya. (*/M)