Bandar Lampung — Carut marut setiap Penerimaan Peserta Didik Baru, menjadi catatan khusus bagi semua pihak, khususnya Kementerian Pendidikan untuk mengkaji ulang dan mengevaluasi sistem yang digunakan selama ini. Hal tersebut diungkapkan, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman. Senin (15/07/2024).
Kepada pewarta, Anggota Fraksi Demokrat DPRD Lampung dapil Kota Bandar Lampung itu menuturkan, bahwa berbagai kendala dan persoalan di setiap kali PPDB, khususnya tingkat SLTA, harus menjadi catatan serius bagi Kementrian terkait. Karena, sebagai wakil rakyat selalu disibukkan dengan banyaknya pengaduan dari warga sebagai calon murid.
“Ini kan menjadi persoalan serius, karena setiap PPDB, orang tua calon murid selalu mengeluh dengan berbagai macam persoalan. Mulai dari, ada kecurangan KK, titipan dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Belum lagi, kata Senior Partai Demokrat Lampung itu melanjutkan. Sistem yang digunakan oleh Kementrian soal PPDB tidak didukung dengan perangkat yang baik dan memadai. Misalnya, sistem zonasi itu sendiri bertujuan untuk menyebar jumlah calon siswa hingga tidak bertumpuk di satu sekolah. Sementara, untuk Sekolahan di Bandar Lampung belum masih belum merata. Diantaranya, di Kecamatan Raja Basa belum ada SMAN.
“Ini kan harus menjadi perhatian bersama. Jangan sampai, tujuannya baik. Tapi, kenyataan yang dirasakan masyarakat menjadi konflik dan persoalan menahun,” tegasnya.(*)