Iklan

Iklan

,

Iklan

Yusnadi: Kenaikan UMP Lampung Harus Lindungi Pekerja dan Jaga Dunia Usaha

Redaksi
Senin, 05 Januari 2026, 19:51 WIB Last Updated 2026-02-16T13:37:16Z

 

Anggota DPRD Provinsi Lampung, Yusnadi, menanggapi kebijakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung tahun berjalan sebesar 5,35 persen atau menjadi Rp3.047.734.

Yusnadi menilai, kebijakan kenaikan UMP merupakan bentuk ikhtiar negara dalam menjaga martabat pekerja agar penghasilan yang diterima semakin mendekati kebutuhan hidup layak, di tengah tekanan inflasi dan kenaikan harga kebutuhan pokok.

“Sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung, saya memandang kenaikan UMP ini sebagai upaya negara melindungi pekerja, agar daya beli mereka tetap terjaga dan tidak tergerus oleh kenaikan harga,” ujar Yusnadi.

Menurutnya, kenaikan UMP membawa harapan baru bagi para pekerja karena secara langsung berdampak pada peningkatan daya beli. Hal ini sekaligus dapat menggerakkan konsumsi rumah tangga yang selama ini menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi di Lampung.

“Jika dikelola dengan baik, kebijakan ini berpotensi menjadi stimulus ekonomi daerah, khususnya bagi sektor perdagangan, jasa, dan UMKM,” jelasnya.

Namun demikian, Yusnadi mengingatkan bahwa kenaikan UMP juga membawa konsekuensi bagi pelaku usaha, terutama UMKM dan industri padat karya. Peningkatan upah, kata dia, berpotensi menambah biaya produksi yang jika tidak diantisipasi dapat menekan keberlangsungan usaha.

“Kita harus jujur dan realistis. Bagi sebagian pelaku usaha, kenaikan UMP bisa menjadi beban tambahan yang berisiko pada pengurangan tenaga kerja atau tertundanya investasi baru,” tegasnya.

Karena itu, Yusnadi mendorong agar kebijakan kenaikan UMP tidak berdiri sendiri. Ia meminta pemerintah daerah menghadirkan langkah-langkah pendukung yang konkret, seperti peningkatan produktivitas tenaga kerja, pelatihan dan sertifikasi keterampilan, serta pemberian insentif bagi dunia usaha.

“Tujuannya agar pelaku usaha mampu beradaptasi tanpa mengorbankan keberlanjutan usaha maupun kesempatan kerja,” kata politisi PKS ini

Ia juga menegaskan komitmennya sebagai anggota DPRD untuk menjalankan fungsi pengawasan agar implementasi UMP berjalan secara adil dan proporsional, serta membuka ruang dialog antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah.

“Prinsipnya, pekerja harus terlindungi, dunia usaha harus tumbuh, dan ekonomi daerah tetap bergerak maju,” pungkas Yusnadi.

Iklan