Sebanyak 85 Anggota DPRD Provinsi Lampung hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 akan dilantik, Senin (2/9). Proses pelantikan akan dipimpin oleh Kepala Pengadilan Tinggi Provinsi Lampung.
Tetapi dari jumlah tersebut, 4 Anggota DPRD Lampung terpilih tidak dilantik karena maju sebagai calon Kepala daerah di Pilkada Serentak 2024.
Mereka adalah, Rahmat Mirzani Djausal (Gerindra) yang maju di Pilgub Lampung, Nanda Indira Bastian (PDIP) maju di Pilkada Pesawaran, Parosil Mabsus (PDIP) maju Pilkada Lampung Barat, dan Winarti (PDIP) Pilkada Tulang Bawang.
Kepala Biro Pemerintahan dan OTDA Setprov Lampung Binarti Bintang mengatakan, mereka langsung diganti karena telah mengajukan pengunduran diri.
“Yang sudah mengundurkan diri dikarenakan ikut pilkada ada 4 orang, penggantinya sudah diusulkan oleh partai masing-masing,” kata dia.
Di mana, Rahmat Mirzani Djausal dari Dapil 1 Bandar Lampung digantikan oleh Fauzi Heri. Kemudian Nanda Indira dari Dapil 3 Lampung digantikan Andy Roby.
Selanjutnya Parosil Mabsus dari dapil Lampung 4 digantikan AM. syafe’i. Dan Winarti dari dapil Lampung 6 digantikan Ketut Rameo.