Bandar Lampung — Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Budhi Condrowati, menyambut baik keputusan pemerintah pusat yang mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI). Kebijakan tersebut dinilai memberikan dampak positif bagi masyarakat Indonesia secara umum, dan masyarakat Lampung secara khusus.
Menurut Budhi, langkah reaktivasi ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat kecil yang sangat bergantung pada jaminan kesehatan dari negara.
“Keputusan ini sejalan dengan nawacita PDI Perjuangan, di mana kebijakan pemerintah benar-benar pro-rakyat. Kita sebagai kader partai yang diamanahkan di legislatif tentu mendukung dan akan mengawal kebijakan tersebut agar benar-benar tepat sasaran, sesuai harapan kita semua,” ujar Budhi, Kamis (13/02/2026).
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Lampung itu mengaku sikap pemerintah sudah tepat untuk kembali mengaktifkan BPJS PBI yang sebelumnya sempat dinonaktifkan. Artinya, negara kembali mengambil tanggung jawab untuk menjamin kepesertaan masyarakat.
“Reaktivasi ini patut kita syukuri. Artinya pemerintah mendengarkan aspirasi masyarakat. Ini juga sejalan dengan keinginan Presiden agar anggaran benar-benar dirasakan hingga ke desa-desa,” kata Condrowati.
Meski demikian, Wakil Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung tersebut menekankan pentingnya kesiapan teknis di lapangan, khususnya koordinasi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan pihak rumah sakit. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak kembali mengalami kesulitan saat mengakses layanan kesehatan.
“Yang jelas pihak rumah sakit harus segera melakukan koordinasi. Jangan sampai pasien masih dipingpong atau dilempar sana-sini karena persoalan administrasi. Ini soal nyawa,” tegasnya.
Selain itu, Condrowati berharap kebijakan reaktivasi ini benar-benar menjadi solusi bagi masyarakat kurang mampu, bukan hanya keputusan administratif semata. Ia menegaskan DPRD Lampung akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar pelaksanaan di lapangan berjalan efektif dan tidak menimbulkan persoalan baru.
“Kita ingin kebijakan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Negara tidak boleh abai dalam urusan pelayanan kesehatan, karena ini menyangkut hak dasar warga,” pungkasnya.
