Iklan

Iklan

,

Iklan

Kapolres Pesawaran Bersama Istri Mendapat Gelar Adat Lampung

Redaksi
Sabtu, 18 Februari 2023, 14:41 WIB Last Updated 2023-04-23T07:43:17Z

 


PESAWARAN -- Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo bersama istri, Ade Kusumawati resmi menjadi bagian dari warga adat Lampung Pepadun Marga Way Semah, setelah dilakukan angkon muakhi (angkat saudara) oleh Erland Syofandi gelar Suntan Penatih.


Angkon muakhi antara Erland Syofandi gelar Suntan Penatih dengan AKBP Pratomo Widodo beserta istri digelar secara adat Lampung Pepadun Marga Way Semah, di Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, Sabtu (18/02/2023).


Ketua Umum Majelis Punyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Pesawaran, Farifki Zulkarnaen Arif gelar Suntan Junjungan Marga mengatakan, angkon muakhi ini berdasarkan keputusan dan persetujuan dari tujuh desa adat (pitu tiyuh) Lampung Pepadun Marga Way Semah di Desa Negeri Sakti Kecamatan Gedong Tataan.


“AKBP Pratomo Widodo, dan istri diangkat dan diakui saudara oleh pak Erland, dengan persetujuan bidang suku dan punyimbang tujuh tiyuh adat Lampung Pepadun Marga Way Semah. Angkonan muakhi itu, digelar secara adat dalam acara nikahan keponakan pak Erland,” kata Farifki.


Ia menjelaskan, MPAL Kabupaten Pesawaran sebagai wadah organisasi Adat Lampung Pepadun, dan Lampung Sai Batin sifatnya hanya mengetahui pemberian adok (gelar) tersebut.


“Jadi adok pak Pratomo itu, didapat setelah diangkat saudara adat oleh pak Erland, dan otomatis akan mendapatkan adok yang diberikan oleh pak Erland setelah melalui musyawarah adat bidang suku tujuh tiyuh adat Lampung Pepadun Marga Way Semah. Jadi jangan salah pengertian, karena kita orang Lampung tidak mudah dalam pemberian adok banyak kriteria yang harus dilalui seseorang untuk mendapatkan adok atau gelar. Karena, harus melalui tata titi adat yang masih berlaku hingga kini,” ujarnya.


Menurutnya, sepanjang Kapolres Pesawaran yang bertugas di Bumi Andan Jejama ini, hanya AKBP Pratomo Widodo bersama istri yang melakukan angkon muakhi sehingga mendapatkan gelar adat ini.


“Iya, baru pertama kali ini, Kapolres yang bertugas di Pesawaran yang angkon muakhi dan mendapatkan adok dari masyarakat adat Lampung. Khususnya, Lampung Pepadun Marga Way Semah. Dan adok biasanya melekat dengan pekerjaan sehari-hari. Dan adok itu pun, dapat digunakan di seluruh kegiatan adat di Lampung serta secara permanen akan ada dalam hati dan tubuh beliau sampai hayat di kandung badan,” ungkapnya.


“Saya berharap, usai menerima adok ini Kapolres Pesawaran, AKBP Pratomo Widodo beserta istri dapat turut menjunjung tinggi serta turut melestarikan adat dan budaya Lampung, karena sudah jadi bagian dari warga adat Lampung,” timpalnya.


Sementara itu, Kapolres Pesawaran AKBP Pratomo Widodo mengatakan, pemberian adok tersebut merupakan suatu kehormatan sekaligus merupakan bentuk sinergi, dan menyatunya kepolisian dengan Pemuka Adat Lampung khususnya Pemuka Adat di Kabupaten Pesawaran.


“Ini merupakan sebuah kehormatan besar bagi saya dan keluarga. Dan hal ini menjadi sebuah pelajaran bahwa kita harus dapat menjunjung tinggi adat istiadat dan juga adab. Meskipun kita telah hidup di zaman modern seperti saat ini,” kata dia.


AKBP Pratomo juga menyampaikan ucapan terima kasih atas angkon muakhi atau pengakuan saudara serta jadi bagian dari warga adat Lampung Pepadun Marga Way Semah.


“Tidak ada kata lain selain ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh para punyimbang adat yang telah memberikan adok, sehingga saya telah menjadi bagian dari warga adat Lampung yang ada di Pesawaran,” pungkasnya.


Diketahui, AKBP Pratomo Widodo diberikan adok atau gelar adat Lampung Pepadun Marga Way Semah Suntan Perwira Negara. Sedangkan, istri Kapolres Ade Kusumawati dengan gelar adat atau adok Suntan Ibu Pertiwi. (*/M)

Iklan