BANDAR LAMPUNG (Timenews.id) -- Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay turut hadir dalam rapat tentang Koordinasi Percepatan Penanganan Covid-19, bersama Kepala Tim Gugus Tugas Nasional dan juga jajaran yang ada di pemerintahan Provinsi Lampung secara virtual di Ruang Command Centre Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Sabtu (2/05/2020).
Dalam rapat koordinasi dengan Ketua Gugus Tugas Pusat Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo tersebut, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan sejumlah kemajuan penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung.
Hal yang disampaikan diantaranya optimalisasi koordinasi 15 kabupaten/kota, pasca ditetapkannya Bandar Lampung sebagai zona merah Covid-19, Persiapan beroperasinya alat laboratorium tes Polymerase Chain Reaction (PCR), dan kesiapan anggaran untuk penanganan Covid-19.
"Kami sudah berkoordinasi bersama seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Dimana kami telah menyiapkan anggaran, untuk melaksanakan pengendalian terkait pencegahan dan penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung ini," kata Arinal Djunaidi.
Sebagai Ketua Gugus Tugas Provinsi Lampung, Arinal Djunaidi ingin terus bekerja secara optimal bersama seluruh kepala daerah. Baik itu di kabupaten/kota sejak ditetapkannya Bandar Lampung sebagai Zona Merah pada 28 April 2020 lalu, maupun lainnya.
"Gugus Tugas Lampung sampai saat ini, telah melakukan langkah-langkah agar masyarakat kabupaten, untuk saat ini tidak ke Bandar Lampung. Begitu juga sebaliknya, agar masyarakat Bandar Lampung untuk tidak melakukan perjalanan ke daerah daerah," ujar Arinal.(*/Adv)
Dalam rapat koordinasi dengan Ketua Gugus Tugas Pusat Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo tersebut, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyampaikan sejumlah kemajuan penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung.
Hal yang disampaikan diantaranya optimalisasi koordinasi 15 kabupaten/kota, pasca ditetapkannya Bandar Lampung sebagai zona merah Covid-19, Persiapan beroperasinya alat laboratorium tes Polymerase Chain Reaction (PCR), dan kesiapan anggaran untuk penanganan Covid-19.
"Kami sudah berkoordinasi bersama seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung. Dimana kami telah menyiapkan anggaran, untuk melaksanakan pengendalian terkait pencegahan dan penanganan Covid-19 di Provinsi Lampung ini," kata Arinal Djunaidi.
Sebagai Ketua Gugus Tugas Provinsi Lampung, Arinal Djunaidi ingin terus bekerja secara optimal bersama seluruh kepala daerah. Baik itu di kabupaten/kota sejak ditetapkannya Bandar Lampung sebagai Zona Merah pada 28 April 2020 lalu, maupun lainnya.
"Gugus Tugas Lampung sampai saat ini, telah melakukan langkah-langkah agar masyarakat kabupaten, untuk saat ini tidak ke Bandar Lampung. Begitu juga sebaliknya, agar masyarakat Bandar Lampung untuk tidak melakukan perjalanan ke daerah daerah," ujar Arinal.(*/Adv)