Iklan

Iklan

,

Iklan

Lemah nya Pengawasan Dinas PU Bangunan JIB Way Tulung Gersik Jebol

Redaksi
Rabu, 26 Desember 2018, 15:38 WIB Last Updated 2018-12-27T08:38:50Z

Tulang Bawang Barat (Timenews.id) -- Pembangunan Jaringan Irigasi Baru (JIB) yang di kerjakan oleh CV. RAHMAT JAYA di Way Gersik, tepatnya di Suku VII Suka Maju Tiyuh (Desa kantong) Panaragan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah (TBT) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), yang baru saja di Provisional Hand Over (PHO) bulan lalu jebol di terjang air.

Jebolnyabangunan JIB tersebut, di duga kurangnya pengawasan dari dinas terkait (dinas PU,red). Hal ini dikatakan Paisol, SH, selaku ketua Komisi C, saat tinjau kelokasi mengkroscek terkait pemberitaan yang beredar dimedia online dan cetak.

“Kalau dilihat dari banyaknya yang rusak dan jebol bangunan ini, bukan hanya karena faktor alam namun, bangunan ini jugakurang berkualitas,” kata Paisol saatdi lokasi pembangunan JIB terhadap awakmedia, Rabu (26/12/18) sekira pukul 11:00 WIB.

“Meskipun hujan deras kalau pembangunannya maksimal terutama dari adukan semen dan pasirnya sesuai dengan bestecknya tidak mungkin bisa jebol. Ini pasti dari dinas PU nya kurang aktif melakukan pengawasan di lapangan,” cetusnya.

Politisi dari Partai Demokrat ini mengharapkan, baik dari dinas terkait atau pun dari pihak kontraktor yang mengerjakannya harus bertanggung jawab.

“Bangunan ini harus di bongkar lagi, dimana yang rusak (jebol). Karena ini akan berdampak kepada petani. Yang mana padinya sudah harus tumbuh baik namun padinya rusak akibat pasir maupun tahan yang terbawa oleh air, dan mereka sudah rugi dengan waktu maupun tenaga,” beber Paisol.

Sementara ditempat yang sama, Mulkan,  selaku pengawas kegiatan dari pihak rekanan mengungkapkan, mereka siap untuk memperbaiki perkerjaannya.

“Saya mewakili pemilik perusahaan ini, kami akan siap untuk memperbaiki pekerjaan ini. Karena ini lagi dalam masa perawatan, jadi tanggung jawab kami. Kemudian, masalah areal sawah yang terkena timbun tanah akibat luapan air itu kami sudah ada kesepakatan dengan pemiliknya,” kata Mulkan. (Tim)

Iklan