Iklan

Iklan

,

Iklan

Kapoda Lampung,Irjen.Purwadi Arianto,Saksikan Pemusnahan Barang Bukti.

Redaksi
Rabu, 31 Oktober 2018, 16:22 WIB Last Updated 2018-10-31T09:22:18Z
Lampung Selatan (Timenews.id) -- Kepolisian Daerah Lampung memusnahkan puluhan kilogram sabu dan ganja, serta ribuan botol minuman keras (miras) di lapangan asrama Polres Lampung
Selatan, Rabu (31/10/18).

Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto menyebutkan, narkoba dan miras yang dimusnahkan berupa 66,834 kg sabu-sabu, 183,2 kg ganja dan 4.716 botol miras tersebut merupakan hasil operasi selama tiga bulan, sejak bulan Juli sampai bulan Oktober 2018.

"Semua ini adalah kerjasama Kepolisian dengan masyarakat. Tanpa masyarakat, polisi mungkin tidak bisa optimal. Tapi berkat dukungan masyarakat kita bisa optimal dalam ungkapan kasus, kita bisa mencegah," kata Irjen Pol Purwadi.

Kapolda juga mengapresiasi kinerja Polres Lamsel dan juga Forkopimda Lamsel yang telah bekerjasama membantu menciptakan kamtibmas yang aman.
"Pada hari ini kita bersama dengan tokoh agama, adat, pemerhati keamanan dan Forkopimda untuk menyaksikan musuh kita bersama (narkoba) untuk kita musnahkan bersama," Ujarnya.

Dalam Kesempatan tersebut, Kapolda didampingi oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Sulistyaningsih, Kapolres Lamsel, AKBP M. Syarhan, Plt. Bupati Lamsel, Nanang Ermanto, Kajari Lamsel, Sri Indarti serta Ketua DPRD Lamsel, Hendry Rosyadi.(Hrmn)

Iklan