Iklan

Iklan

,

Iklan

Pj. Bupati Zainal Abidin Lantik Kepala Pekon Way Nipah

Redaksi
Senin, 05 Maret 2018, 08:44 WIB Last Updated 2018-03-06T01:44:30Z

Tanggamus (Timenews.id) -- Pj. Bupati Tanggamus, Ir. Zainal Abidin, MT., melantik Rohmad selaku Kepala Pekon Way Nipah, Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus bertempat di lapangan kantor kecamatan setempat senin 5/3/18.

Dalam sambutannya Zainal Abidin mengatakan, pelantikan Kepala Pekon Way Nipah ini sebagai sebuah amanah konstitusional bagi kita semua dalam menjalankan roda pemerintahan. "Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Tanggamus mengucapkan selamat kepada saudara yang baru saja dilantik menjadi Kepala Pekon Way Nipah, Kecamatan Pematang Sawa, Kabupaten Tanggamus," katanya.

Zainal juga berpesan kepada Kepala Pekon yang baru saja dilantik. "Saya perlu mengingatkan bahwa dengan jabatan yang saudara miliki bukan berarti Saudara akan memperoleh kemudahan dan keuntungan justru saudara harus mengemban amanah dan mampu menjadi pelayan yang baik bagi kepentingan masyarakat secara keseluruhan. Keberhasilan dan kegagalan penyelenggaraan roda pemerintahan akan dinilai dari kegiatan pemberian, pelayanan kepada masyarakat. Jadikanlah pelayanan terhadap masyarakat itu sebagai kewajiban," tegasnya.

"Tugas Kepala Pekon seperti diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memang cukup berat, namun tetap dilaksanakan dengan sebaik-baiknya karena tugas ini merupakan amanah yang dibebankan masyarakat kepada saudara. Pelajarilah peraturan perundang-undangan sehingga dengan mempelajari hal tersebut akan membantu dan membimbing dalam melaksanakan tugas sehari-hari," terangnya.

Selain itu Zainal menerangkan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanggamus terus berupaya meningkatkan kemampuan sumber daya aparatur pemerintahan yaitu melalui pendidikan, pelatihan, pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan.


"Pemerintahan bukan merupakan saingan dari Kepala Pekon, maka itu saya mengharapkan jalinlah hubungan yang baik antara Pemerintahan Desa dengan Badan Himpunan Pekon, dan kembangkan hubungan kerja rasional sehingga tidak menimbulkan hal-hal dapat menghambat jalannya roda pemerintahan. Saya menghimbau kepada Kepala Pekon yang baru saja dilantik agar selalu menjalin kerjasama dengan lembaga-lembaga terkait termasuk dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan lain-lain," imbuhnya.

Sementaa Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setkab Tanggamus Robin Sadek, S.STP menjelaskan bahwa Rohmad dipilih melalui musyawarah Pekon, sebagai Kepala Pekon Pengganti Antar Waktu (PAW), dikarenakan Kepala Pekon sebelumnya, Muhdin, meninggal dunia. Setelah sebelumnya dijabat oleh Pj. Kepala Pekon Nurdin. Rohmad sendiri akan menjabat sebagai Kepala Pekon sampai 22 April 2019.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Dandim 0424 Tanggamus Letkol Arh. Anang Hasto Utomo, S.IP., Kapolres Tanggamus yang diwakili Kasubag Humas Iptu. Yulmartin, para Asisten dan Kepala OPD Pemkab Tanggamus, Kabag Tapem Robin Sadek, S.STP., Camat Pematang Sawa Wawan Haryanto, S.STP., serta Uspika Kecamatan Pematang Sawa. (Mar).

Iklan