Iklan

Iklan

,

Iklan

Masuji Mempunyai Dana Bagi Hasil Yang Belum Terbayarkan

Redaksi
Rabu, 24 Januari 2018, 19:21 WIB Last Updated 2018-01-24T12:21:58Z

Masuji --  Pemerintah provinsi lampung hingga saat ini memiliki hutang piutang Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum terbayarkan kepada Pemerintah Kabupaten Mesuji sebesar miliyaran rupiah dari tahun 2016 hingga 2017. Hal ini disampaikan oleh Bupati Mesuji Khamami saat memberikan sambutannya dalam rangka Kunjungan Kerja Wakil Gubernur Lampung Bactiar Basri SH. MM di Kabupaten Mesuji.

"Kami sangat berharap Provinisi Lampung agar bisa segera melunasi DBH. Dana tersebut akan kita alokasikan terhadap pembangunan jalan di mesuji di APBDP tahun ini, "ujar Khamami di sela sela sambutannya.

Bactiar Basri dalam kesempatan yang sama mengatakan akan mengupayakan untuk pelunasan DBH. Dirinya akan berkoordinasi dengan Keuangan Provinsi mengenai pembagian DBH.

"Untuk DBH sudah ada jatahnya setiap Kabupaten/Kota. Tinggal pembagiannya menunggu giliran saja tapi nanti kita akan berkoordinasi dengan keuangan provinsi lampung untuk pembayarannya, " jelasnya

Sementara itu di tempat terpisah Adi Sukamto Kepala Badan Penegolaan Keuangan dan Aset bahwa dana bagi hasil (DBH) yang masih tertunggak sejak 2016 terdiri dari PKB,BBNKB,PBBKB dan PAP terakhir dibayar sampai dengan triwulan 4 tahun 2016 sebesar Rp 8.077.578.003,079. Dan untuk Triwulan 1 sampai dengan 4  tahun 2017  sampai dengan saat ini belum dibayar,  jadi pihak provinsi masih memiliki utang kepada pemerintah kabupaten mesuji sebesar Rp 32.319.312.015,16 yang belum terbayarkan.

“Utang yang harus dibayar sebesar itu merupakan anggaran kurang bayar DBH 2016 Terdiri dari PKB, BBNKB, PPKBB dan PAP. senilai Rp 32.319.312.015,16,"singkatnya.(Iqbal)

Iklan