Iklan

Iklan

,

Iklan

Dugaan Penyelewengan Dana Alokasi Khusus Dinas Pendidikan Tulang Bawang

Redaksi
Sabtu, 13 Januari 2018, 14:44 WIB Last Updated 2018-01-13T07:44:34Z

Bandar Lampung (Timenewa.co.id) -- - Terkait dugaan penyelewengan dana alokasi khusus (DAK) Tahun anggaran 2017 yang baru-baru ini heboh diperbicangkan dan mencuat dibeberapa media, masih belum ada respon dari pihak penegak hukum yang berwenang. 

Dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2017 yang diduga kuat telah disunat oleh oknum Dinas Pendidikan Tulang Bawang serta diduga dijadikan ajang korupsi berjamaah, Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (LSM Forkorindo) DPC Kabupaten Tulang Bawang, akan mengambil langkah hukum dan melaporkan Dinas Pendidikan Tulang Bawang kepada pihak penegak hukum yang berwenang dan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang.

Seketaris DPD LSM Forkorindo Provinsi Lampung, Hari Oktavia mewakili Ketua DPC LSM Forkorindo DPC Kabupaten Tulang Bawang (Jum'at,12/18),kepada Timenews. Co.Id melalui seluler mengatakan bahwa dirinya bersama team akan melaporkan terkait dugaan penyalahgunaan DAK Dinas Pendidikan Tulang Bawang dan akan mendesak pihak kepolisian Polres Tulang Bawang dan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang untuk segera memeriksa Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Kabid Sapras) Dinas Pendidikan Tulang Bawang atas nama Kalam yang diduga menjadi dalang penyalahgunaan dan penyelewengan DAK.

"Saya mewakili Ketua DPC LSM Forkorindo menginginkan dan akan mendesak para penegak hukum baik Kepolisian Polres Tulang Bawang dan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, Manggala untuk segera memanggil dan memeriksa Kalam selaku Kabid Sarana dan Prasarana terkait perihal dugaan penyalahgunaan DAK 2017 yang telah dibagi-bagikan kesejumlah oknum di Kabupaten Tulang Bawang," Ungkap Hari.

Dalam waktu dekat ini kami secepatnya akan melaporkan dugaan penyalahgunaan DAK 2017 di Dinas Pendidikan Tulang Bawang, baik kepada pihak Kepolisian Polres Tulang Bawang serta Kejaksaan Negeri Tulang Bawang," pungkas Hari Oktavia. (Ma) 

Iklan