Iklan

Iklan

,

Iklan

HGU SGC Minta Diukur Ulang

Redaksi
Kamis, 07 Desember 2017, 14:48 WIB Last Updated 2017-12-07T07:48:39Z

Jakarta (Timenews.co.id) -- Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki perusahaan-perusahaan dibawah kelompok usaha Sugar Group Companies (SGC) harus diukur ulang.

Hal tersebut terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI bersama Pansus Sugar Group Companies (SGC) DPRD Tulangbawang, Kamis (7/12) di Gedung DPR Jakarta.

Menurut Ketua Pansus SGC, Novi Marzani, persoalan tanah masyarakat di Kecamatan Gedungmeneng dan Kecamatan Dente Teladas yang diklaim masuk dalam HGU perusahaan SGC sudah kronis.

"Kami minta transparansi BPN. Dua kali Pansus mengundang, selalu mangkir. HGU ini harus jelas. Harus diukur ulang," ujar Novi.

Novi menjelaskan, masyarakat membayar PBB atas tanah mereka, tapi tanah mereka dikuasai perusahaan, ujar Ketua Pansus SGC itu dalam RDP yang juga dihadiri Sekretaris Jenderal Badan Pertanahan Nasional, anggota Pansus SGC Maryoto, Ketua Front Lampung Menggugat, Hermawan, Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Pattimura dan Johan Sulaiman, serta Rukhyat Kesumayuda, mantan Pembantu Bupati Wilayah Menggala.

Hingga berita ini diturunkan RDP masih berlangsung. (Tim)

Iklan