Iklan

Iklan

,

Iklan

FLM Pertanyakan Kehadiran Negara di Sengketa HGU

Redaksi
Selasa, 28 November 2017, 20:34 WIB Last Updated 2017-11-28T13:34:00Z

Bandar Lampung (Timenews.co.id) -- Diskusi publik Front Lampung Menggugat (FLM) menanyakan kehadiran negara terkait permasalahan hak guna usaha (HGU) PT.Sugar Group Companies (SGC) yang berkepanjangan.

Pasalnya, saat ini negara belum hadir ketika permasalahan ini semakin runyam dan semakin melilit seperti benang kusut. Hadir dalam diskusi tersebut Ketua Pansus SGC DPRD Tuba Novi Marzani, Wakil ketua DPRD Lampung Pattimura, Mantan Bupati Tulangbawang Abdurrahman Sarbini atau mance, anggota DPD RI Andi Surya, akademisi hukum Unila Dedy Hermawan, Mantan ketua KI Lampung Juniardi dan masyarakat Tulangbawang dan Lampung tengah, praktisi serta media massa.

Abdurrahman Sarbini mengaku bahwa semenjak dia menjabat sebagai Bupati Tulangbawang waktu itu, permasalahan HGU SGC sudah ada.Oleh karena itu, butuh hadirnya negara dalam menyelesaikan permasalahan yang semakin komplek.

"Tak usah Menteri menteri, kita tes dulu Jokowi dan Jusuf Kalla. Kalau tidak selesai juga tunggu di hari kiamat," kata Mance panggilan akrab Abdurrahman Sarbini.

Akademisi hukum Unila, Dedy Hermawan, mengaku bahwa pelanggaran HGU SGC sudah tampak jelas bagi masyarakat sekitar."Sudah itu corporate juga menunggangi pilkada 2018," tegasnya.

Menurutnya, penyelesaian ini tidak harus berkutat pada diskusi-diskusi saja, namun diperlukan kesadaran dari semua unsur untuk bersatu memperjuangkan pengentasan masalah HGU SGC.

"Kalau ini tidak dilawan, maka akan semakin komplek permasalahannya. Saran saya karena ini multi aspek, kalau kita ingin di advokasi Presiden, maka dibutuhkan data secara komplit, dan berjuang bersama-sama tidak bercerai berai," Kata dia.

Bahkan, korporasi yang ikut membiayai pilkada 2018, jika terus terusan tanpa dihentikan langkahnya, hingga level nasional, maka perjuangan tersebut, akan terasa sia-sia.

"Tidak hanya diskusi saja, tapi harus ada perjuangan di gresroot, dan multi level," tegasnya.

Selain itu, Kepala daerah juga punya peran besar untuk membantu menyelesaikan persoalan itu.

"Ini tantangan bagi forum untuk kerja-kerja yang signifikan. Kerja yang panjang maka akan membuahkan hasil," jelasnya.

Dedi Hermawan menyarankan agar dilakukan pengukuran ulang HGU PT.SGC."Itu mengukur ulang, kalau negara tidak hadir disitu, bagaimana bisa terlaksana, karena sudah jelas bahwa kebijakan HGU itu diberikan pemerintah untuk kebijakan publik, menempatkan rakyat sebagai tujuan kesejahteraan sosial, bukan sebaliknya," tegasnya.

Wakil ketua DPRD Lampung, Pattimura, menanyakan kembali dimanakah keadilan negara dalam menuntaskan HGU SGC di Tuba.

"Ini masalah SGC seperti negara dalam negara. Ini kita akan tindaklanjuti pansus DPRD Provinsi. Kezaliman harus kita hilangkan, kita tidak alergi swasta berinvestasi, namun investasi yang menguntungkan masyarakat Lampung," tegasnya.

"Dari sisi rakyatnya seperti terisolasi, mau masuk dan keluar diperiksa, semua proyek pemerintah masuk kesana tidak bisa, kalau mereka mengklaim masuk wilayah HGU, " kata dia.

Dijelaskan politisi Gerindra Lampung itu, bahwa fakta fakta tersebut harus dibuka. Namun sampai hari ini pun data data itu belum dibuka.

"BPN Provinsi hanya berikan data data sepotong, ini artinya ada paradoks," kata Pattimura.

"Jika itu bisa diberikan, maka akan diketahui berapa pajaknya per tahun. Uangnya keluar ke singapura, keluar Indonesia, " ungkapnya.

Ditambahkan Pattimura, Salah satu penyebab krisis listrik lampung, karena sugar group tidak membolehkan memasang tiang pancang SUTT.

"Hari ini kita cek tenaga kerja, bisa kita buktikan bukan dari masyarakat sekitar, tapi dari luar. Belum lagi proyek pemerintah tidak bisa masuk kesana. Ini kesenjangannya," kata Pattimura."30 ribu hektar itu berapa Triliun pajaknya,?," tanya dia.

Kenapa harus ukur ulang?, tanya Pattimura, karena itu kuncinya untuk membuka benang kusut permasalahan HGU SGC.

Iklan