Bupati Tulangbawang saat memberikan sambutan dalam pelantikan 5 Kepala Kampung dari 3 Kecamatan di Kabupaten Tulangbawang |
Tulang Bawang (Timenews.co.id) -- Bupati Tulangbawang Ir Hanan A Rozak melakukan pelantikan terhadap 5 Kepala Kampung terpilih dari 3 Kecamatan di Kabupaten Tulangbawang.
Adapun kegiatan dilaksanakan di Kampung Bangun Rejo Kecamatan Meraksa Aji. Dari 5 Kepala Kampung yang dilantik ini selain berasal dari Kecamatan Meraksa Aji juga berasal dari Kecamatan Gedung Aji dan Menggala Timur.
Dalam pelantikan ini dihadiri para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, Pejabat Fungsional di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulangbawang, Unsur Muspika , Tiga Kecamatan, para Kepala Kampung dan BPK, para Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat.
Bupati Tulangbawang, Ir Hanan A Rozak dalam sambutannya mengucapkan bahwa otonomi daerah telah memberikan keleluasaan bagi daerah untuk mengatur dan menyelenggarakan urusan rumah tangga daerah berdasarkan atas prakarsa serta kemampuan daerah.
"Tapi disamping itu juga Pemerintah Daerah berkewajiban untuk mendorong terselenggaranya otonomi kampung bagi kampung-kampung yang berada diwilayahnya, sehingga penyelenggaraan pemerintahan kampung dapat mencapai tujuannya yakni peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan bagi masyarakat kampung," jelas Bupati.
Untuk itu, sambungnya, guna menyelenggarakan otonomi kampung sebagai wujud upaya mengatur dan mengurus rumah tangga kampung, maka kampung memiliki kewenangan yang telah ada sebagai hak asal usul kampung.
"Kewenangan itu diantaranya seperti berdasarkan peraturan perundang-undangan yang meliputi (1) menetapkan Peraturan Kampung, (2) menyelenggarakan Pemerintahan Kampung, (3) memiliki pimpinan Pemerintah Kampung, (4) memiliki kekayaaan Kampung, (5) menggali dan menetapkan sumber-sumber Pendapatan Kampung, (6) memberdayakan masyarakat Desa untuk bergotong royong dan berpartisipasi dalam pemerintahan dan pembangunan, (7) mendamaikan perselisihan yang terjadi antar warga Kampung," paparnya.
Maka dari itu, dalam rangka menyelenggarakan kewenangan kampung dimaksud, maka dibutuhkan kepemimpinan Kepala Kampung yang mumpuni, yang memahami kebutuhan kampung serta masyarakatnya.
"Inilah tujuan pemilihan Kepala Kampung yang sebelumnya telah dilakukan secara mekanisme dan persyaratan yang diharapkan mampu memunculkan kepala kampung yang didukung oleh sebagian besar masyarakat kampung," ucap Hanan.
Oleh karena itu, sambung dia, sesungguhnya Kepala Kampung mengemban amanat yang tidak ringan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan kampung. Sebab Kepala Kampung harus mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks serta mampu menempatkan diri di atas semua kepentingan masyarakat kampung, demi membangun serta memajukan kampung dan warganya.
"Saya berharap penyelenggaraan pemerintahan kampung hendaknya perlu ditumbuhkembangkan partisipasi dan peran serta aktif masyarakat dalam proses pemerintahan serta pembangunan. Mulai dari memberikan pelayanan prima dan keterbukaan informasi dalam proses penyelenggaraan pemerintahan khususnya perencanaan dan pelaksanaan kegiatan di kampung harus senantiasa ditonjolkan. Hal ini akan mendorong tumbuhnya iklim demokratisasi di kalangan masyarakat, yang pada gilirannya akan mendorong partisipasi yang lebih luas dalam seluruh bidang dan peri kehidupan masyarakat kampung," tandas Bupati. (Brama