Jakarta (Timenews.co.id) -- Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Lampung diminta menambah personil untuk mempercepat proses pengadaan lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Tahap II Terbanggi Besar-Pematang Panggang. Hingga kini, pembebasan lahan JTTS Tahap II baru mencapai 30% dan ditargetkan rampung akhir November.
"Untuk percepatan pembebasan tanah dan pelaksanaan pembangunan jalan tol di Terbanggi Besar-Pematang Panggang perlu penambahan tenaga BPN di wilayah Kabupaten Tulangbawang, Tulangbawang Barat, dan Mesuji. Hal ini terkait dengan belum selesainya peta bidang, validasi dan musyawarah yang belum tuntas dilaksanakan," kata Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Sutono, usai mengikuti rapat koordinasi JTTS di Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Jakarta, Rabu (11/10/2017).
Rapat ini diikuti tiga menteri yakni Menteri BUMN Rini Soemarno, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono, dan Menteri ATR/Kepala BPN Sofjan Djalil. Rapat juga diikuti Bupati Mesuji Khamami dan para direksi BUMN pelaksana JTTS.
Rapat tersebut, kata Sutono, membahas progres dan hambatan pelaksanaan pembebasan tanah pada masing-masing pejabat pembuat komitmen (PPK). Kemudian, progres dan hambatan pelaksanaan pembangunan konstruksi masing-masing paket pekerjaan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). "Pada prinsipnya tanah yang sudah dikonsinyasi bisa dilakukan pembangunan konstruksi," kata Sutono.
Selain ke pengadilan negeri, sengketa lahan juga dimajukan ke Mahkamah Agung (MA). Terhadap kasus yang masuk ke MA, kata Sutono, percepatan pemecahan masalahnya akan difasilitasi oleh kementerian. "Ini ranah pusat, jadi akan difasilitasi kementerian terkait," kata Sutono.
Pada kesempatan itu Bupati Khamami meminta agar proses ganti rugi dipercepat, karena pada prinsipnya warga setempat mendukung JTTS. Di Mesuji, kata Khamami, ada dua kecamatan yang dilalui JTTS. "Kami selalu mendukung percepatan ini sejak awal," kata Khamami. (Humas Prov)