Bandar Lampung (Timenews.co.id) -- Tiga tahun berturut – turut atau sejak 2014 – 2016, pemerintah provinsi (pemprov) Lampung berhasil meraih predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Opini WTP ini disampaikan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) badan pemeriksa keuangan (BPK) RI perwakilan Lampung atas laporan keuangan pemprov Lampung tahun anggaran 2016 yang diserahkan dalam paripurna istimewa di ruang sidang DPRD Lampung, Senin (5/6).
“Ini prestasi yang sangat membanggakan dalam pengelolaan keuangan daerah yang dilakukan secara transparan dan akuntabel. Hasil audit laporan keuangan pemprov Lampung oleh BPK dengan hasil opini WTP adalah bentuk tanggung jawab dan kerja keras seluruh SKPD selaku entitas akuntasi, dan DPRD Lampung selaku legislatif,” kata Ridho.
Pada kesempatan tersebut, gubernur juga menyampaikan terimakasih atas kerjasama semua pihak. Terutama kepada BPK RI perwakilan Lampung serta pemerintah kabupaten/kota. Sehingga laporan dapat diaudit tepat waktu dan berjalan lancar.
Mengenai rekomendasi BPK terkait laporan keuangan tahun anggaran 2016, kata Ridho, akan segera ditindaklanjuti bersama-sama.
“Ini sebagai bentuk tanggungjawab dalam rangka meningkatkan efektifitas, produktifitas, dan akuntablitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah,” ungkapnya.
Anggota komisi V BPK pusat, Isma Yatun mengapresiasi upaya Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo beserta jajaran yang berhasil memperoleh opini WTP tiga tahun berturut-turut.
Isma Yatun menuturkan, opini WTP bukan tujuan akhir. Akan tetapi merupakan cerminan akuntabilitas untuk menghasilkan kinerja lebih baik dalam penyelenggaraan pembangunan daerah, pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. (Rls/Tn/Ok)