Iklan

Iklan

,

Iklan

Sampai di Penghujung 2018, Gaji Honorer Dinas PUPR baru 4 bulan terbayarkan.

Redaksi
Minggu, 09 Desember 2018, 17:58 WIB Last Updated 2018-12-10T13:06:12Z
Lampung Utara (Timenews.id) --Tenaga Honorer di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Lampung Utara, yang berjumlah 205 orang meradang, Pasalnya, selama tahun 2018 ini, baru empat bulan honor mereka dibayarkan.

Kepala Dinas PUPR Lampura, Syahbudin mengatakan, Pihaknya telah mengajukan itu kepada pihak Keuangan di bulan Oktober lalu. Namun sampai saat ini, masih belum ada kepastian terkait realisasinya. Sehingga hanya dapat menghimbau kepada tenaga honorer untuk dapat bersabar, menunggu Proses pengajuan yang telah dilakukan.

"Itu benar, sesuai dengan DPA, honor yang diterima mereka besarannya Rp.150.000/bulan. Dan baru diterima 4 bulan untuk 205 tenaga honor yang berstatus THL (Tenaga Honor Lepas). Dan jumlah tenaga honor yang masuk dalam honor daerah sebanyak 12 orang, dengan gaji Rp.250.000/bulan," Terang Syahbudin melalui Pesan singkat, Minggu (9/12).

Menurutnya, hal itu telah masuk dalam pengajuan beberapa bulan yang lalu, namun sampai saat ini pihaknya belum menerima realisasi yang di ajukan ke pihak Keuangan. Sehingga dirinya meminta para tenaga honorer, dapat menunggu, sambil menyelesaikan tugas yang belum diselesaikan, di Dinas PUPR.

"Dari lnfo terakhir kami terima, pengajuan itu sedang diproses pihak Keuangan. Saya harap pada semua Jajaran agar dapat bersabar, karena Pemerintah juga sedang mengupayakan hal tersebut.
Tetapikan semua butuh Proses dan waktu," Ungkapnya.

Diketahui, para tenaga honorer di Wilayah Kab.Lampura, mengeluhkan terkait belum dibayar hak mereka selama delapan bulan, sampai di penghujung tahun ini. sehingga menjadi pertanyaan besar mereka, apakah bisa terealisasi oleh pihak Dinas PUPR.

"Itu yang kami takutkan, di tahun 2018 ini, baru empat bulan honor kami dibayar. Padahal ini telah memasuki akhir Tahun 2018, jangan sampai seperti sebelumnya tidak terbayarkan seperti di tahun yang lalu, sementara kami telah melaksanakan kewajiban kami sesuai dengan aturan yang berlaku, dan untuk yang lain (Pegawai) yang jarang masuk, tapi masih dapat gaji," Keluh salah seorang Pegawai honorer setempat../ riki

Iklan