Iklan

Iklan

,

Iklan

Kapolres Tuba Ramah Tamah Dengan Insan Media

Redaksi
Selasa, 30 Mei 2017, 19:24 WIB Last Updated 2017-06-03T12:24:33Z

Tulang Bawang (Timenews.co.id) --  Kapolres Tulang Bawang, AKBP. Rasmanto, selasa siang melakukan tatap muka, bersama seluruh awak media massa, baik cetak, elektronik, dan online, yang ada di sai bumi nengah nyepur, kegiatan tersebut, dilaksanakan diruang utama Kapolres setempat, selasa (30/5).

Selain Kapolres Tulang Bawang Akbp. Rasmanto Hadiwibowo, hadir juga dalam kesempatan itu, Waka Polres Zulman Topani, Kabag Humas Akp. Vivi Siregar, dan sejumlah awak media cetak, elektronik TV, Radio, serta media online.

Dalam kegiatan tatap muka ini, di awal  kegiatan Kapolres memperkenalkan diri sebagai Kapolres yang baru menjabat selama 9 hari, memiliki 3 target yang akan dijaga dan diberantasnya selama ia menjabat Kapolres Tulang Bawang ini.

"Saya akan menjaga wilayah Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat, agar tetap kondusif, curat, curamor akan ditertibkan, serta masalah narkoba, akan saya berantas hingga ke akar akarnya, saya mengharapkan agar rekan dapat membantu, dalam pemberantasan narkoba,"jelas Rasmanto.

Dikatakan Kapolres, tatap muka kali ini, adalah kegiatan pertama kalinya ia dan para awak media, untuk menjalin tali silaturahmi, dan kerja sama dalam publikasi pemberitaan.

"Kita ini adalah patner, jangan dikarenakan satu oknum, institusi di blowup oleh media, untuk itu, saya berharap dengan rekan-rekan, dapat berkerjasama, karena kita adalah rekan kerja, jangan karena nilai setitik rusak susu sebelaga, jangam ada dusta diantara kita,"harap Rasmanto.

Lanjut Rasmanto, kedepannya, humas Polres Tulang Bawang, akan merilis berita setiap minggunya pada hari kamis.

"Saya minta dengan rekan media, agar konfirmasi duhulu, baru ada pemberitaan, karena, nanti ada mis komunikasi, apalagi, masalah narkoba, harus cukup bukti, ada barang bukti dan hasil tes urin, baru dapat ditetapkan sebagai tersangka, karena masa penangkapan 2 sampai 3 hari, sesuai dengan aturan yang ditetapkan dalam undang undang,"terang Rasmanto.(Brama)

Iklan