Iklan

Iklan

,

Iklan

Sekdaprov Menyampaikan Arahan Pada Musrenbang Lampung Selatan.

Redaksi
Kamis, 23 Maret 2017, 09:04 WIB Last Updated 2017-03-23T02:04:51Z
Foto Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Sutono hari Rabu (22/03) dalam arahannya saat acara pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Lampung Selatan di Aula Rajabasa Komplek Kantor Bupati Lampung Selatan.
Bandar Lampung (Timenews.co.id) -- Humas Pemerintah Provinsi Lampung, "Pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Lampung Selatan, merupakan perwujudan dari pendekatan partisipatif, bottom-up, dan top-down dalam tahapan proses perencanaan pembangunan daerah. Hasil pelaksanaan dari forum ini hendaknya dapat merumuskan dan menyelaraskan prioritas serta sasaran pembangunan daerah kabupaten/kota dengan arah kebijakan, prioritas dan sasaran pembangunan daerah Provinsi Lampung dan mendukung kebijakan pembangunan nasional", hal ini dikatakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Sutono hari Rabu (22/03) dalam arahannya saat acara pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Lampung Selatan di Aula Rajabasa Komplek Kantor Bupati Lampung Selatan.

Ditambahkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung "Gubernur Lampung selaku wakil pemerintah pusat di daerah wajib mengingatkan dan memantapkan kembali cara pandang dan pola tindak    bersama    bahwa  untuk  mewujudkan
tujuan bernegara, pencapaian sasaran pembangunan nasional perlu dijabarkan oleh seluruh jenjang pemerintahan daerah, baik pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota. Dengan pemahaman yang demikian, dapat pula Saya nyatakan bahwa pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan nasional, termasuk di dalamnya tujuan dan sasaran pembangunan Provinsi Lampung, akan dapat tercapai apabila terdapat kontribusi dari Pemerintah Kabupaten/Kota, Kecamatan hingga Desa/Kelurahan", imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama dikatakan juga oleh Bupati Lampung Selatan Zainuddin Hasan bahwa "Paradigma baru perencanaan pembangunan menempatkan rakyat sebagai subyek pembangunan, karenanya pembangunan harus dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan juga harus melibatkan masyarakat mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan pengawasan dan pemanfaatan hasilnya, dimana perencanaan pembangunan dilaksanakan melalui dua proses yaitu proses teknokratis dan proses politis dalam bentuk mekanisme perencanaan dari atas (lap abwn planning) dan mekanisme perencanaan dari bawah (bottom up planning) yang dilaksanakan secara partisipatif.

Ditegaskan oleh Zainuddin Hasan "Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tingkat Kabupaten merupakan wujud pelibatan pemangku kepentingan dalam proses perencanaan pembangunan sekaligus sebagai upaya penyerapan aspirasi masyarakat sebagai masukan bagi Perangkat Daerah (PD) dalam menyusun rencana program dan kegiatan, yang kemudian disusun menjadi dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018 yang akan dijadikan sebagai miukan dalam penyusunan kebijakan umum APBD oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD"tutupnya.

Hadir dalam kesempatan ini Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Selatan Fredy Sukirman, Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan Sri Indarti, Kapolres Lampung Selatan AKBP Adi Ferdian Saputra serta jajaran Uspika Kabupaten Lampung Selatan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat serta serta para pejabat esselon di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. (Rls/Tn/Ok)

Iklan