Iklan

Iklan

,

Iklan

Koperasi Di Lamteng Yang Tidak Memenuhi Syarat Terancam Dibubarkan

Redaksi
Rabu, 15 Maret 2017, 18:23 WIB Last Updated 2017-03-15T11:23:38Z

Gunungsugih (Timenews.co.id) - - Sebanyak 222 dari 600 koperasi yang terdaftar di Lampung Tengah terancam dibubarkan. Pembubaran koperasi ini merupakan hasi evaluasi Dinas Koperasi dan UKM Lamteng yang telah dilaporkan ke pusat.

Kabid Perizinan dan Kelembagaan Dinas Koperasi dan UKM Lamteng Mas Yusada menyatakan bahwa pihaknya segera melayangkan surat peringatan kepada 222 koperasi yang bermasalah di Lamteng. "Hasil evaluasi kami, ada 222 dari 600 koperasi yang terdaftar di Lamteng bermasalah. Jadi sebelum dibubarkan akan diberi peringatan terlebih dahulu. Jika tidak ingin ditutup, pihak koperasi harus memperbaikinya terlebih dahulu," katanya saat dikonfirmasi awak media diruang kerjanya, Rabu (15/3/2017).

Ditanya permasalahan apa saja yang menyebabkan koperasi itu akan dibubarkan, Yusada mengatakan di antaranya sudah tidak melakukan rapat anggota tahunan (RAT), ditinggal para anggotanya, tak berizin, dan permasalahan lainnya. "Ada yang sudah tidak melakukan RAT, tidak ada anggota, tidak berizin, ada masalah internal sehingga tidak aktif, dll. Tapi koperasi yang terancam dibubarkan itu rata-rata sudah berusia 10 tahun ke atas," katanya.

Ketika ditanya nama-nama koperasi yang terancam dibubarkan, Yusada menolak menjawab. "Janganlah. Nggak etis. Pastinya 222 koperasi itu bergerak di berbagai sektor. Mulai dari koperasi simpan pinjam, koperasi tani, dan lainnya," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung diharapkan bisa mengawasi bank-bank nasional, bank daerah, bank perkreditan rakyat, dan koperasi-koperasi di Lamteng. Hal ini diungkapkan Bupati Lamteng Mustafa saat menerima kunjungan kerja OJK Lampung di ruang kerjanya beberap waktu lalu.

Tidak hanya itu, Mustafa meminta OJK Lampung memberikan bimbingan kepada bank-bank dan koperasi di Lamteng. "Bimbingan kepada bank-bank dan koperasi ini sangat penting agar sistem keuangan di Lamteng menjadi terbaik di Provinsi Lampung," katanya.

Ayah dua putra ini juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Lamteng  agar berhati-hati dengan koperasi abal-abal yang tidak langsung diawasi OJK Lampung. "Masyarakat harus hati-hati dengan keberadaan koperasi-koperasi yang tidak diawasi OJK. Ini untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan oknum nakal yang menipu masyarakat dengan mengatasnamakan koperasi di Lamteng. Pemkab Lamteng kan ada Bank Syariah Rajasa, masyarakat bisa memanfaatkannya," ujarnya.

Kepada aparatur pemerintah, Mustafa berharap segala kewajiban berkaitan dengan pelaporan keuangan menjadi prioritas utama. "Pelaporan keuangan harus jadi prioritas utama aparatur pemerintah di Lamteng. Ini agar kita mampu menyajikan data dengan baik dan tepat waktu," ungkapnya.(Ren/Can) 

Iklan