Iklan

Iklan

,

Iklan

Giri dan Kostiana Jadi Ketua-Wakil Ketua Sementara DPRD Lampung

Redaksi
Senin, 02 September 2024, 13:55 WIB Last Updated 2024-10-09T06:56:39Z

 


Anggota DPRD Lampung terpilih dari partai Gerindra Ahmad Giri Akbar mendapat penunjukan sebagai ketua sementara DPRD Provinsi Lampung.


Sedangkan Kostiana dari PDIP mendapat penunjukan sebagai wakil ketua sementara DPRD Lampung. Hal itu berbarengan dengan pelantikan anggota DPRD Lampung periode 2024-2029.


Ketua Pengadilan Tinggi (PT), Tanjung Karang Asnahwati memimpin langsung upacara pelantikan 84 anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2024-2029 pada Senin, 2 September 2024.


Di sisi lain, ada 4 anggota DPRD terlantik mengundurkan diri karena maju sebagai calon kepala daerah. Maka, suara terbanyak di bawahnya otomatis menggantikan posisi mereka yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Adapun keempat anggota DPRD yang menggantikan keempat orang yang maju pilkada yakni Fauzi Heri menggantikan Rahmat Mirzani Djausal, Andy Roby menggantikan Nanda Indira Bastian, A.M Syafi’i menggantikan Parosil Mabsus, dan Ketut Ramero menggantikan Winarti. Sedangkan Ririn Kuswantari dan penggantinya belum menjalani pelantikan, karena terlambat memasukkan pergantian nama ke KPU Provinsi Lampung.


Dalam sambutannya, Giri berharap ia dan rekan-rekannya bisa bekerja dan menjaga amanat rakyat semaksimal mungkin.


“Semoga kami bisa bekerja sebaik mungkin, dan untuk masyarakat dan Provinsi Lampung,” kata Giri dalam sambutannya.


Ia juga berterima kasih kepada para tamu undangan yang hadir, para pimpinan partai politik, dan juga Pj Gubernur Lampung Samsudin.


Pj Gubernur Lampung, Samsudin dalam sambutannya berharap DPRD Provinsi Lampung yang menjalani pelantikan bisa bekerja dengan maksimal, menjalankan fungsinya seperti legislasi, budgeting, evaluasi, dan pengawasan.


“Bisa bekerja dengan maksimal, terutama ini di tahun Pilkada,” katanya.

Iklan