PESAWARAN -- Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, menghadiri rapat Paripurna Istimewa DPRD Pesawaran dalam rangka pengambilan sumpah/janji peresmian pengangkatan Penggantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Pesawaran masa Jabatan 2019-2024.
Bupati Dendi mengatakan, berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pada Pasal 57 dinyatakan bahwa penyelenggara pemerintahan daerah adalah Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota terdiri dari Kepala Daerah dan DPRD dibantu oleh Perangkat Daerah.
“Hal itu berarti lembaga DPRD adalah mitra kerja dan berkedudukan sejajar dengan Pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah,” kata Dendi, Senin (13/2/2023).
“Oleh karena itu, diperlukan kondisi yang selaras dan serasi dalam hubungan kerja antara legislatif dan eksekutif sebagai pemegang dan pelaksana amanat masyarakat. Dengan demikian dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi baik pihak eksekutif dan legislatif pada hakekatnya merupakan perwujudan aspirasi masyarakat yang diimplementasikan dalam kegiatan pembangunan secara bertahap, menyeluruh dan berkelanjutan,” timpalnya.
Dirinya juga menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Sumaryono serta selamat bertugas sebagai anggota DPRD Kabupaten Pesawaran menggantikan A. Gunawan.
“Saya berharap agar bapak Sumaryono sebagai wakil rakyat dapat bekerjasama dan saling mengisi untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat,” ujar dia.
“Saya ucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada A. Gunawan atas kerja keras dan pengabdian yang telah diberikan selama menjadi mitra Pemerintah Kabupaten Pesawaran,” tambahnya.
Dirinya juga berharap DPRD dan stakeholder yang ada di Kabupaten Pesawaran dapat bekerjasama untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
“Berhasil atau tidaknya penyelenggaraan pembangunan di daerah ini, salah satunya tergantung kepada peran serta DPRD Kabupaten Pesawaran, terutama pada pelaksanaan program pembangunan. Sehingga pada gilirannya nanti saudara benar-benar amanah untuk mewujudkan masyarakat Pesawaran yang maju, makmur dan sejahtera,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPD Partai Nasdem Kabupaten Pesawaran M Nasir mengatakan, setelah dilakukan PAW tersebut,.Sumaryono dapat mengerjakan tugasnya di DPRD Kabupaten Pesawaran dengan baik.
“Semoga bisa bekerja dengan baik sesuai tupoksinya, bisa segera aktif di DPRD dalam rangka memperjuangkan program-program dan kebijakan-kebijakan dalam rangka pembangunan Kabupaten Pesawaran,” pungkasnya. (*)