Iklan

Iklan

,

Iklan

Komisi I DPRD Lampung Minta Kejati Garap Temuan RSUDAM

Redaksi
Minggu, 26 Juni 2022, 18:35 WIB Last Updated 2022-09-27T11:37:06Z


Bandar Lampung – Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Sahdana meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung segera menindaklanjuti temuan BPK RI yang diduga jadi ajang korupsi di Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Muluk (RSUDAM).

Sahdana menegaskan, bahwa temuan BPK RI di RSUDAM saat ini bukan lagi menjadi Rahasia umum, Namun masyarakat mempertanyakan tindaklanjut setelah menjadi temuan BPK RI tersebut.

“Ini bukan Rahasia Umum lagi, menurut saya kejati layak segera menindaklanjuti persoalan itu, agar masyarakat bisa mengetahui kinerja Aparat Penegak Hukum (APH) secara transparan, ” kata Sahdana saat dihubungi melalui sambungan Telphone.

Untuk itu, kata Politisi PDIP ini, dirinya menyoroti juga adanya kejanggalan dalam proses pembangunan dua mega Proyek di RSUDAM.

“Bisa kita lihat, bangunan yang sedang di bangun di RSUDAM itu tanpa kaca mata pembesar dan sangat terlihat dengan kasat mata bangunan itu memang miring , ini kan jadi pertanyaan rakyat,” ucapnya

Selain itu, sambung Sahdana, meminta APH secara transparan dalam menindaklanjuti proses temuan itu.

“Ya kita dukung langkah kejati untuk proses temuan BPK RI di RSUDAM, dan kita percaya kejati adalah lembaga yang sangat di percaya masyarakat, ” tandasnya

Iklan