Iklan

Iklan

,

Iklan

Satuan Narkoba Polres Tubaba menggelar ungkap penangkapan satu pengedar Jenis-sabu

Redaksi
Kamis, 03 September 2020, 11:55 WIB Last Updated 2020-09-03T09:56:57Z
Tulang Bawang Barat (Timenews.id) ---Humas Polres Tulangbawang Barat (02/09/Kemarin- Satuan Narkoba Polres Tubaba menggelar ungkap penangkapan satu pengedar Jenis-sabu di jalan Tiyuh Tunas Asri kecamatan Tulangbawang Tengah,Kabupaten Tulang bawang barat, dengan barang bukti sembilan buah klip plastik berisi  narkoba jenis sabu seberat 2,93 gram.

Kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolres tubaba yang dipimpin langsung oleh Kapolres AKBP Hadi Saepul Rahman S,IK melalui Waka Polres Kompol Tri Hendro Prasetyo SH mengatakan, penangkapan pelaku pengedar sabu tersebut yang langsung dipimpin oleh Kasat Narkoba pada tanggal 01 September tepatnya pada pukul 19:30 di jalan perbatasan kecamatan Tuba Tengah dan Tumijajar.

"Pelaku diduga tersangka yang merupakan warga desa negara ratu Kecamatan Tegineneng kabupaten pesawaran merupakan residivis dua kali dihukum/divonis dalam perkara peradaran Narkoba yang telah menjalani di Lapas metro dan way hui," ungkap Waka Polres Selasa 02 September 2020.

Lanjut dikatakan Kompol Tri Hendro, selain Jumani (55) pelaku diduga tersangka sendiri satuan narkoba juga berhasil mengamankan barang bukti sembilan buah klip plastik berisi  narkoba jenis sabu seberat 2,93 gram, 1/2 setengah butir pil Ektasi Berwana pink  narkoba jenis inex, dua buah plastik klip, Uang tunai sebesar Rp.20.750.000 (dua puluh juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah), dua belas botol kaca minyak bali atau pirex, Dua unit Handphone,Noki dan opo android,yang di pakai Untuk Transaksi.

"Penangkapan diduga tersangka tersebut merupakan pengedar terbesar yang polres berhasil amankan sejak Januari hingga September ini, untuk tersangka kita jerat dengan pasal 114 Jo 112 dengan hukuman 6 sampai Sepuluh Tahun Penjara,Dan Denda nya, " jelas Kompol Tri Hendro.SH.

Sementara itu saat ditanya mengenai tempat pemasok maupun transaksi narkoba tersebut Wakapolres menjelaskan bahwa, pemasok terbesar jenis narkoba ini banyak dari Desa Gunung Batin Lampung Tengah dan banyak bertransaksi di kelurahan Mulya Asri yang merupakan perbatasan Tubaba dengan kabupaten Lampung Tengah. 

"Yang masuk di Tubaba ini banyak dari Lampung Tengah dan semenjak berdirinya polres tubaba sudah banyak  Bandar narkoba asal Lampung Tengah berhasil diamankan satuan narkoba dan sejak Januari 2020 sudah 36 orang yang sudah ditahan, untuk diduga tersangka ini juga merupakan pemasok ke Bandar narkoba di Desa Gunung Batin kabupaten Lampung Tengah," pungkas Waka Polres (Rusman).

Iklan