Iklan

Iklan

,

Iklan

Reses, Anggota DPRD Lampung Ajak Masyarakat Memutus Mata Rantai COVID-19

Redaksi
Senin, 18 Mei 2020, 14:44 WIB Last Updated 2020-05-29T07:44:55Z
Bandar Lampung (Timenews.id) -- Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Partai Demokrat Deni Ribowo meminta masyarakat setempat untuk memutus mata rantai virus corona baru (COVID-19)

“Saya mengingatkan kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan agar dapat memutus mata rantai COVID-19,” kata Deni, saat dihubungi di Bandarlampung, Senin, (18/05).

Ia menyebutkan kasus positif COVID-19 di Lampung mengalami kenaikan, sehingga masyarakat harus berhati-hati.

Menurut dia, hingga Senin (18/5) ada 16 penambahan kasus positif COVID-19 di Provinsi Lampung hingga total menjadi 83 orang.

“Jumlah kasus COVID-19 terus mengalami kenaikan. Kita harus berhati-hati dan tak menutup kemungkinan orang yang kelihatan sehat, 14 hari kemudian dinyatakan positif terkena COVID-19, sehingga kasusnya akan terus bertambah,” jelasnya.

Karena itu, ia meminta masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, rajin mencuci tangan, hindari tempat kerumunan, menjaga jarak, dan menjaga kesehatan tubuh.

Di sisi lain, anggota DPRD Lampung Dapil Kabupaten Waykanan dan Lampung Utara itu mengatakan bahwa pada pandemi COVID-19 banyak masyarakat yang mempertanyakan penyaluran bantuan sosial tunai dan bantuan lainnya dari pemerintah.

“Saat reses lalu, banyak pertanyaan masyarakat terkait bantuan tersebut yang diantara mereka tidak mendapatkannya, ” ujar dia.

Selain itu, lanjut dia, masyarakat Lampung khususnya di Waykanan dan Lampung Utara juga mempertanyakan pembangunan infrastruktur terutama jalan.

Ia dalam kesempatan tersebut berjanji akan mengakomodir permintaan masyarakat tersebut dan menyampaikannya kepada pemerintah daerah.

Deni Ribowo dalam masa reses anggota DPRD Provinsi Lampung tersebut membagikan sembako kepada warga di Dapil Waykanan dan Lampung Utara.(*)

Iklan