Iklan

Iklan

,

Iklan

Pemutusan Mata Rantai Covid-19 di Pesawaran, Perlu Disiplin dan Kesadaran Kolektif

Redaksi
Senin, 18 Mei 2020, 05:56 WIB Last Updated 2020-05-27T22:56:40Z
Kabupaten Prsawaran (Timenews.id) -- Tim Sosialisasi Gugus Tugas percepatan penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Pesawaran, kembali melakukan sosialisasi di dua kecamatan, Teluk Pandan dan Padang Cermin, meski disejumlah wilayah telah dilaksanakan dalam upaya pemutusan mata rantai penyebaran covid-19 di Bumi Andan Jejama.

“Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Pasar Hanura dan Balai Desa Hanura, tepatnya di Kecamatan Teluk Pandan, menyusul juga pada hari ini dilaksanakan di Pasar Padang Cermin, tepatnya di Kecamatan Padang Cermin,” ujar Kapten Inf. Sugeng Pamudji usai sosialisasi di Pasar Hanura, Teluk Pandan, Senin (18/05/2020).

Saat sosialisasi dengan penerapan Physical Distancing di Balai Desa Hanura, mewakili Ketua Tim Sosialisasi Gugus Tugas percepatan penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Pesawaran, Letkol Kav Robinson Octavianus Bessie, lanjut Kapten Sugeng, hingga hari ini sudah delapan kecamatan yang telah dilakukan kegiatan sosialisasi ini.

” Dari 11 Kecamatan yang belum direncanakan besok di Kecamatan Way Lima, selanjutnya lusa pada Rabu dilaksanakan bertempat di Kecamatan Marga Punduh Pidada dan Kecamatan Wayratai, sehingga dengan adanya sosialisasi ini tentunya tingkat kesadaran masyarakat akan lebih tinggi tentang bahaya penyebaran covid-19 ini,” jelasnya.

Menurutnya, memang tadinya kesadaran dari masyarakat tentang pelaksanaan protokol kesehatan masih kurang, dan hampir rata-rata pada saat keluar rumah tidak menggunakan masker, tetapi dengan adanya kegiatan ini sudah cukup signifikan.

” Setelah dilakukan kegiatan ini, dan kita telah terjun langsung ke lapangan bertempat di Pasar Hanura, mayoritas masyarakat sudah paham dan melaksanakan apa yang sudah dianjurkan pemerintah,” kata Kapten Sugeng.

Terutama sambung Kapten Sugeng, menggunakan masker dan dia (masyarakat, red) sudah terapkan physical Distancing (jaga jarak) sesuai dengan ketentuan.

” Tekankan juga agar tetap selalu mencuci tangan dengan sabun cuci tangan di air mengalir, dan harus menjaga kebersihan lingkungan di masing-masing rumah,” ungkapnya.

Meski demikian, ujar Kapten Sugeng, berharap
dengan adanya sosialisasi ini mudah-mudahan masyarakat lebih sadar walaupun ada sebagian kecil ketidakpahaman hal tersebut karena perlu pemahaman dan edukasi dari masyarakat.

” Makanya aparatur terkait yang sudah melaksanakan tugasnya untuk menghimbau dan selalu menghimbau kepada masyarakat nya supaya betul-betul mentaati anjuran pemerintah yaitu protokol kesehatan yang sudah menjadi ketentuan,” ujarnya.

Hal tersebut, tambah Kapten Sugeng, sudah menjadi ketentuan dan sebenarnya kalau mau cepat penyebaran covid-19 itu berakhir.

“Diperlukan kedisiplinan dan kesadaran kolektif dari masyarakat supaya benar-benar melaksanakan anjuran pemerintah,” tutupnya.

Dalam kesempatan yang sama, salah satu anggota Tim (GTPP) Covid-19 Kabupaten Pesawaran, Firmansyah mengungkapkan, kesadaran masyarakat terhadap penggunaan masker cukup baik di Teluk Pandan.

” Dimana sebelumnya telah dilakukan survei dari Desa Sukajaya Lempasing sampai ke Desa Hanura di Kecamatan Teluk Pandan, kesadaran masyarakat tergolong cukup baik,” ungkapnya.

Firmansyah yang juga Kabag umum dan Kepegawaian Dinas Kesehatan Kabupaten Pesawaran berharap dengan kegiatan sosialisasi ini mudah-mudahan masyarakat sadar akan pentingnya menggunakan masker.

” Sebagaimana di Kecamatan Teluk Pandan ini ada dua orang positif covid-19. Tapi itu pun dengan riwayat kontak dari luar kecamatan Teluk Pandan sehingga kita berharap tidak akan menjadi bertambah atas wabah tersebut,” ujarnya.

Maka daripada itu, lanjut Firman, di dalam pemberdayaan kesehatan masyarakat ini perlu dilakukan RT, RW dan desa untuk pendataan, tapi tidak hanya khusus penyakit covid saja, tetapi penyaki khusus yang luar biasa juga perlu didata.

” Dari presentasi penyakit itu juga dilakukan pemetaan di desa, yangmana saat ini menjadi pokok permasalahan adalah covid-19, jadi perlu dilakukan pendataan warga yang keluar masuk ke wilayah kita,” jelasnya.

Termasuk tambah Firman, baik itu warga perantauan yang datang, apalagi tempat asalnya dari zona merah masuk kewilayah desa jadi perlu didata.

“Namun sebenarnya Bandar Lampung juga masuk zona merah, karena hal ini dilakukan gunanya untuk mencegah penularan wabah covid-19, sedangkan di Kabupaten Pesawaran ini terdapat Orang tanpa Gejala (OTG) yakni ada dua orang, maka kita terus berupaya melakukan pencegahan agar tidak meluas penularan wabah tersebut,” urainya.

Iklan