Lampung Selatan (Timenews.id) -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan Hi.Hendry Rosyadi, SH,MH. turut menghadiri acara kegiatan perencanaan Menuju Zona Integritas Lampung Selatan (Lamsel) melakukan penandatanganan fakta Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Rabu (06/03/2019).
Kegiatan tersebut dilangsungkan di Aula Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamsel dan dilanjutkan ke Pengadilan Negeri (PN) Kelas II, Kalianda.
Penandatangan disaksikan oleh Plt Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, Ketua DPRD Lamsel H. Hendry Roayadi, SH,. MH. Kapolres AKBP M. Syarhan, SIK,. MH. Dandim 0421/LS Letkol Kav Robinson Octovianus Bessie, SH. yang diwakili Kasdim, Kepala Kejari, Sri Indarti, SH, MH. Ketua PN Kalianda, Ade Suherman, SH,. MH. Kalapas Kalianda.
Turut hadir, Kepala Pengadian Agama, Kepala Kantor Pertanahan Lamsel, Kepala Kantor Imigrasi Kalianda dan Pimpinan Cabang BRI Kalianda.(Hrmn)