Iklan

Iklan

,

Iklan

Pemprov Lampung Targetkan Pergub tentang Jaminan Kesehatan Rampung di Awal 2019

Redaksi
Sabtu, 15 Desember 2018, 02:22 WIB Last Updated 2018-12-14T19:22:52Z

Bandar Lampung (Timenews.id) -- Pemerintah Provinsi Lampung menargetkan Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan di Provinsi Lampung selesai di awal tahun 2019.

Pergub ini mempertegas Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2017 dan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang jaminan kesehatan. “Terutama untuk meningkatkan kualitas pelayanan di rumah sakit, untuk mengatur pembiayaan juga untuk memaksimalkan cakupan kepersertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional -Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS),” ujar Plt. Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung, Taufik Hidayat dalam acara Forum Kemitraan dalam rangka Peningkatan Mutu Pelayanan Kesehatan Program JKN-KIS, Jumat (14/12/2018) di Ruang Sungkai Balai Keratun.

Taufik mengungkapkan jika forum ini juga mencari solusi kendala-kendala yang dihadapi para pemangku kepentingan dalam pelaksanaan program JKN, baik dari segi pelayanan , sarana dan prasarana kesehatan serta membahas kolektabilitas pengumpulan iuran khususnya untuk para peserta mandiri yang tertunggak.

Deputi Direksi Wilayah Banten, Kalimantan Barat dan Lampung (Bakalbalam) dr. Fachrurrazi mengatakan cakupan kepersertaan JKN-KIS di Provinsi Lampung hingga 1 Desember 2018 baru mencapai 63,54% atau sebanyak 5,784 ribu peserta.

Untuk itu, ia berharap agar pemerintah daerah mempercepat terbitnya regulasi guna mendukung percepatan perluasan kepersertaan JKN sehingga bisa mencapai universal health coverage.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung Yanuar Irawan, Kadis Kesehatan Provinsi Lampung Reihana, Direktur Utama RSUDAM Heri Djoko Subandriyo dan Direktur Pelayanan RSUDAM Pad Dilangga, (Humas Prov Lampung)

Iklan