Iklan

Iklan

,

Iklan

Polres Lamsel Amankan 32 tersangka,Pelaku Kejahatan Dalam OPS Cempaka 2018.

Redaksi
Selasa, 06 November 2018, 15:53 WIB Last Updated 2018-11-06T08:53:06Z

Lampung Selatan (Timenews.id) Jajaran Polres Lampung Selatan dalam kegiatan Ops Krakatau 2018 dengan sandi Cempaka yang berlangsung selama 14 hari mulai 16-29 Oktober 2018.

Kapolres Kabupaten Lampung Selatan. AKBP. M. Syarhan,S.IK,mengatakan Ops Krakatau 2018 dengan sandi operasi Cempaka, jajaran Polres Lampung Selatan, bersama Polsek-polsek yang ada di wilayah hukum polres Lampung, berhasil mangamankan para tersangka berikut barang bukti.

“Dari 32 tersangka yang kami amankan telah melakukan tindak pidana kejahatan sebanyak 18 kasus yakni tindak kejahatan C-3, 8 kasus, Perjudian 5 kasus dan kasus kejahatan Premanisme 5 kasus.” kata AKBP Syarhan saat Press Rilis yang berlangsung di halaman Mapolres setempat,  Selasa (6/11)

Selain itu pihak kami juga mengamankan barang bukti sebanyak 47 barang bukti, yakni 27 unit kendaraan roda dua,  2 unit kendaraan roda Empat dan peralatan judi koprok, sabung ayam serta barang bukti lainya yang meliputi tindak kejahatan.

Kami Polres Lampung Selatan  menghimbau pada semua  masarakat agar dapat mentaati peraturan dan hukum yang ada agar tidak terjadi tindak kejahatan yang melanggar hukum"Himbaunya.

“Barang bukti tersebut yang  kami amankan hasil kegiatan Ops Cempaka ini bersama Polsek Polsek yang ada di wilayah hukum Lampung Selatan. nantinya akan kita serahkan kepada pemiliknya, itu pun harus melalui proses dan sesuai dengan hasil penyelidikan yang kami laksanakan “Tutupnya.(Hrmn)

Iklan