Iklan

Iklan

,

Iklan

Pemkab Hibahkan Tanah Untuk Kejaksaan Lamsel

Redaksi
Rabu, 03 Oktober 2018, 18:37 WIB Last Updated 2018-10-04T07:33:50Z
Lampung Selatan (Timenews.id) -- Kejaksaan negri (Kajari) Menerima Hibah Tanah Serta Bangunan Eks Kantor UPTD Kecamatan Kalianda Dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan.

Dari Hasil pantauan media ini selain kepala kejaksaan tinggi lampung Susilo Yustinus dan Plt Bupati Nanang Ermanto acara serahterima tersebut disaksikan oleh Ketua DPRD Hendry Rosyadi,Kapolres AKBP M.Syarhan serta beberapa jajaran Forkorpimda dan Kepala OPD.

Plt.Nanang Ermanto dalam sambutannya menyampaikan penyerahan hibah tanah dan bangunan ini murni untuk peningkatkan kinerja jajaran kejaksaan.

“jangan dianggap barter atau intervensi (perkara) kalau nantinya ada masalah dipemda silahkan jalankan tugas seauai dengan hukum yang berlaku” ujarnya.Rabu (3/10/2018).

Masih ditempat yang sama Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan Sri Indarti menyampaikan kalau pihaknya sejak awal tahun 2018 ini telah melayangkan permohonan untuk hibah tersebut.hal itu dikarenakan adanya perubahan SOP / struktur organisasi sehingga membuat kondisi kantor kejaksaan tidak memadai.

rencananya akan kita jadikan kantor bagian perdata dan tatausaha negara.paparnya
Sedangkan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung mengucapkan terima kasih kepada pemerintahan kabupaten lampung selatan yang telah menghibahkan tanah serta bangunannya kepada kejaksaan.

“ini merupakan suatu bentuk dukungan pemerintahan dalam kelancaran pembangunan hukum di lampung selatan ini “ucap kajati susilo.

Ia juga berharap kepada pihak kejari agar benar benar memanfaatkan aset yang telah dihibahkan ini serta dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat "Tandasnya.(Hrmn)

Iklan