Iklan

Iklan

,

Iklan

Karyawan perusahaan PT. HIM tuntut insentif, kepada pihak perusahaan.

Redaksi
Kamis, 12 April 2018, 18:58 WIB Last Updated 2018-04-12T11:59:33Z

Tulang Bawang (Timenews.id) -- Ratusan Karyawan PT. Huma Indah Mekar (HIM) yang berada di Tiyuh Penumangan Kecamatan Tulangbawang Tengah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) bersama-sama melakukan diskusi atau mencari Solusi terkait mundurnya Bonus atau Insentif karyawan yang sampai saat ini belum ada kejelasan dan belum dikeluarkan oleh pihak Perusahaan PT.HIM. Kamis, (12/04/2018).

Perkumpulan yang dilakukan seluruh karyawan dengan Mendatangkan Ketua SPSI dari provinsi Lampung. tidak lain untuk mengharapkan jalan keluar bersama Perusahaan setempat. Karena menurut karyawan seharusnya Bonus atau Insentif untuk tahun 2017 dari Perusahaan yang seharusnya diberikan kepada Karyawan itu dikeluarkan dibulan April ini, namun kenyataan yang mereka dapat adalah sampai saat ini Perusahaan tersebut belum dapat mengelurkan Bonus yang merupakan hak mereka
Salah satu Karyawan PT. HIM, yang enggan disebut namanya mengungkapkan bahwa seharusnya Perusahaan PT.HIM memberikan Insentif dibulan April ini untuk tahun 2017. Namun sangat disayangkan Perusahaan tetap akan memberikan Insentif mereka pada bulan Agustus 2018. Hal inilah yang menjadi tolak belakang bagi Karyawan yang bekerja di Perusahaan tersebut.

"PT.HIM seharsunya mengeluarkan Bonus kami di bulan April ini, tapi Perusahaan sepertinya tidak bisa, mereka mampunya di bulan Agustus (2018) kepada kami, dan itupu kemungkinan tidak Normatif dan hari ini kami masih lakukan diskusi bersama Perusahaan untuk cari Solusi nya bagaiman dan yang jelas harapan kami di bulan April Insentif bisa keluarlah," ucapnya.

Di lain pihak, Hasan, Ketua Provinsi Lampung Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSPPP-SPSI) mengatakan dirinya diundang oleh masyarakat untuk menengahi dan mencari jalan keluar permasalahan yang terjadi di PT.HIM mengenai Insentif Karyawan yang menginginkan untuk secepatnya dapat dikeluarkan oleh Perusahaan PT.HIM.

"Jadi Kemampuan mereka membayar dari Perusahaan di Prediksikan di bulan Agustus, karena dari Prusahaan sendiri mengimbangi pengeluaran nanti di bulan Juni untuk Tunjangan Hari Raya (THR), jadi itu lah yang masih disiasati keuangan Perusahaan untuk saat ini," cetusnya.
Karena, lanjutnya, mengingat Perekonomian Perusahaan PT.HIM untuk saat ini masih tidak stabil akibat Global dan banyaknya pohon Karet yang sudah ditebang dan lanjut usia.

"Kita juga bisa lihat memang perekonomian PT.HIM ini masih tidak normal seperti tahun sebelumnya. Tapi yang jelas Kawan-Kawan ini minta Insentif atau Bonus dapat dikeluarkan di bulan April tapi Perusahaan menginginkan tetap dibulan Agustus," cetusnya.

Dihubungi Terpisah, Dwi Hartono, General Manager (GM) membenarkan bahwa Perusahaan PT.HIM sendiri hanya mampu membayar Insentif para Karyawannya di bulan Agustus 2018. Karena dirinya juga mempertimbang kembali keuangan Perusahaan yang masih Devisit.

"Memang benar permohonan mereka itukan ada di Undang-undang, tapi yang jelaskan kita harus bisa menyesuaikan kemampuan Perusahaan juga, karena bulan Juni kan kita harus siapkan juga dana untuk THR dan Gaji untuk mereka," pungkasnya.

Iklan