Iklan

Iklan

,

Iklan

Kapolsek Way Jepara Menerima Double Surprise

Redaksi
Senin, 05 Maret 2018, 19:59 WIB Last Updated 2018-03-05T12:59:13Z

Lampung Timur (Timenews.id) -- Kejutan kembali diterima Kapolsek Way Jepara, Iptu SI. Marbun. Setelah sebelumnya menerima bantuan dari masyarakat serta kunjungan Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto terkait renovasi Mapolsek, sore harinya beliau menerima penyerahan diri tersangka curas.

Setelah lebih dari 2 tahun masuk Daftar Pencarian Orang DPO (RA) 17 thn akhirnya menyerahkan diri ke Polsek Way Jepara, Senin (05/03/2018) pukul 16.30 WIB. Tersangka percurian dengan kekerasan (curas) dan atau pemerasan telah menyerahkan diri diantar keluarganya (HA) 59 thn

Kapolsek Way Jepara IPTU SI. Marbun mendampingi Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto mengatakan dengan awak media selasa 05/03
Bahwa kasus yang menjerat tersangka (RA) berlangsung pada 08 November 2015 silam. Saat itu, tersangka beraksi bersama rekannya.

"Sementara rekannya sudah lebih dulu tertangkap dan menjalani hukuman," ujar Kapolsek yang menerima langsung penyerahan RA.

Tersangka ini lanjut Kapolsek, diserahkan ke Polsek Way Jepara oleh pihak keluarga dalam keadaan sehat. Dan Selanjutnya, polisi akan melakukan penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut.

"Kami hargai itikad baik tersangka dan pihak keluarga untuk menyerahkan diri. Sebagai warga negara yang baik, kita harus taat hukum," tegasnya (Herwandi)

Iklan