Lampung Timur (Timenews.id) -- Tergiur dengan ayam bangkok dua pemuda nekad mencurinya dari belakang rumah korban pada hari selasa 06/03/2018 sekitar pukul 09:00 WIB dan korban an (WA) 42 thn dan pelaku an (DS) 24 thn dan (ZK) 26 thn warga Kecamatan Labuhan Maringgai.
Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Efendi koto mendampingi Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto SIK.MH menjelaskan dengan insan pers rabu 07/03/2018
"Bahwa pada Saat itu, kedua pelaku mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna putih, lalu mengambil 2 ekor ayam bangkok berwarna hitam merah yang berada di samping rumah korban lalu kabur ke arah Kecamatan Braja Selebah,"
Mengetahui ayamnya dicuri, korban bersama tetangganya langsung melakukan pengejaran, hingga akhirnya berhasil mengamankan 2 pelaku tersebut dengan bantuan anggota Polsek Braja Selebah. Kemudian pelaku diserahkan ke Polsek Labuhan Maringgai untuk proses hukum lebih lanjut" ujarnya
Lanjut Efendi dan Hasil pemeriksaan, kedua tersangka merupakan residivis kasus Curanmor/ Curas di wilayah hukum polres lampung timur
Selain dua ekor ayam bangkok warna hitam merah, polisi juga mengamankan barang bukti lain yakni sepeda motor Honda Scoopy warna putih tanpa plat Nopol yang dikendarai pelaku untuk melakukan aksinya (F/Herwandi)