Iklan

Iklan

,

Iklan

Pencuri Jemuran Di Lampung Timur Di Amankan Di kantor Polisi

Redaksi
Rabu, 28 Februari 2018, 01:37 WIB Last Updated 2018-02-27T18:37:14Z

Lampung Timur (Timenews.id) -- Gara-gara mengangkat jemuran tetangga sebut saja (FB ) 17 thn terpaksa berurusan dengan polisi dan harus meringkuk di sel tahanan Polsek Batanghari, Selasa (27/02/2018). Ulah (FB) memang bukan kali ini saja bahkan Sebelumnya, ia diketahui pernah mencuri laptop dan uang tunai Rp700 ribu dari korban yang sama

Kapolsek Batanghari "AKP Husni Ali Akbar" mendampingi Kapolres Lampung Timur AKBP Yudy Chandra Erlianto menuturkan kepada awak media selasa 27/02 kejadian itu bermula ketika tersangka FB masuk ke rumah korban an (RP) yang tak lain adalah tetangganya sendiri dengan cara mencongkel jendela bagian belakang rumahnya.

Kemudian Tersangka  masuk ke kamar korban,membongkar lemari baju, dan keluar lewat pintu yang lain. Tersangka lantas menuju jemuran di samping rumah, dan lagi-lagi mengambil pakaian yang tengah dijemur," ungkapnya.

Akibat ulahnya, lanjut Husni, korban (RP) mengalami kerugian dengan nilai yang ditaksir mencapai Rp3 juta. Korban pun melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Batanghari, yang kemudian kami tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap tersangka

Dan Tersangka kami tangkap tanpa ada perlawanan di rumahnya, di wilayah hukum Polsek Batanghari beserta sejumlah barang bukti,"

Adapun barang bukti yang diamankan yakni berupa pakaian beragam jenis milik korban, yakni 1 baju atasan warna merah, 1 rok panjang batik warna hijau muda, 1 baju gamis warna coklat muda, dan 1 kaos lengan panjang warna merah.

Selanjutnya, 2 baju lengan panjang warna hitam, 1 celana panjang kulot warna hitam, 1 gamis warna pink, 1 celana pendek warna coklat, 1 celana pendek warna ungu, 1 baju atasan warna abu-abu, serta 3 celana dalam warna abu-abu, merah hati dan merah muda" bebernya

"Setelah di lakukan pengembangan dan Hasilnya, tersangka ternyata pernah mencuri laptop dan uang tunai Rp700 ribu dari korban yang sama. Saat ini, pelaku kami amankan di Mapolsek Batanghari untuk proses hukum lebih lanjut," tutupnya. ( Hms/Herwandi)

Iklan