Iklan

Iklan

,

Iklan

Pemkab Tulang Bawang Glar Apel Kenderan Dinas Pejabat Eselon II Dan III

Redaksi
Senin, 15 Januari 2018, 21:29 WIB Last Updated 2018-01-15T14:32:06Z

Bandar Lampung (Timenews.co.id) -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulang Bawang (Tuba) gelar apel kendaraan dinas pejabat eselon II dan III, Senin (15/01/2018).
Dalam sambutannya Drs. Sobri, MM mewakili Bupati Tulang Bawang Hj. Winarti,SE., MH, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada para pejabat eselon II dan III dilingkup Pemerintah Kabupaten yang dapat hadir untuk mengikuti apel kendaraan dinas ini.
“Sebagaimana dimaklumi, untuk meningkatkan kinerja para aparatur Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang diberikan fasilitas kendaraan dinas roda 4 (empat) kepada para pejabat baik eselon II maupun Eselon III. Tentunya Bagi para pejabat eselon II dan III yang mendapatkan fasilitas tersebut, diharapkan dapat menggunakan kendaraan dinas roda 4 (empat) tersebut sesuai dengan fungsi dan kegunaan kedinasan dengan memperhatikan etika pemakaian yang benar,” katanya.
Lanjut Drs. Sobri, MM, kepada seluruh pejabat eselon II dan III yang mendapat fasilitas kendaraan Dinas roda 4 (Empat) tersebut agar senantiasa merawat kendaraan dinasnya masing-masing secara berkala serta gunakanlah biaya perawatan dengan penuh rasa tanggung jawab.
“Namun pada kenyataannya masih terdapat kendaraan yang dalam kondisi rusak berat bahkan menunggak pajak oleh karena itu diminta kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah agar dapat lebih memperhatikan dalam perawatan kendaraan dinas yang dipergunakannya. Kemudian dalam pendistribusian kendaraan dinas pun harus tepat sasaran yang artinya, kendaraan tersebut harus  sesuai dengan tugas dan fungsi SKPD. Hal ini karena Kendaraan dinas diperoleh dari APBD yang bersumber dari rakyat sehingga harus dipertanggung jawabkan,” terangnya.
Lebih jauh Drs. Sobri, MM menjelaskan jika dilihat dari data yang diberikan oleh BPKAD (bagian aset) bahwa kendaraan dinas roda 4 (empat) dilingkup Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang sebanyak 253 unit, yang terdiri dari : Kendaraan eselon II : 42 Unit, Kendaraan eselon III : 141 Unit, Kendaraan Operasional lain: 70 unit. Dan dari 253 unit kendaraan dinas tersebut 20 unit dalam kondisi rusak.
“Dengan begitu akan memudahkan BKPAD menata aset daerah untuk melakukan penataan barang milik daerah yang kesemuanya demi menunjang kinerja Para Aparatur Sipil Negara di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang. Sehingga harapan saya, semua Aparatur di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dapat Bergerak Melayani Warga (BMW), mari kita bersama-sama bahu membahu mewujudkan Tulang Bawang yang Aman, Berkualitas, dan Sejahtera,” paparnya. (Ma) 

Iklan