BANDAR LAMPUNG (TN) - Heri juga menyampaikan
bahwa pembangunan kesehatan merupakan upaya untuk memenuhi salah satu hak dasar
rakyat, yaitu hak untuk memperoleh pelayanan kesehatan sesuai amanat UUD 1945 dan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009
tentang kesehatan.
“Sektor Kesehatan merupakan salah satu prioritas dan unggulan
Gubernur dalam penyelenggaraan pembangunan di Provinsi Lampung. Pentingnya
pembangunan kesehatan sejak dalam kandungan, bayi, balita, remaja, usia
produktif sampai usia lanjut,” ujar Heri.
Pemerintah Provinsi Lampung bersama Pemerintah Pusat mensupport Kabupaten/Kota melalui program/kegiatan
ataupun pembiayaan. Hal ini tentunya juga harus diimbangi dengan progress
pembangunan masing-masing daerah.
Dalam Laporannya Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dr.
Reihana menyampaikan Rakerda dengan tema Mewujudkan Lampung Sehat dengan
Pendekatan Keluarga dan Gerakan untuk Hidup Sehat (Germas) ini diharapkan dapat
memberikan sosialisasi dan informasi kebijakan program pembangunan kesehatan
serta teridentifikasinya berbagai permasalahan spesifik masing-masing daerah,
utamanya yang terkait dengan pelaksanaan PIS-PK, SPM dan Germas.
Rakerkesda ini diikuti oleh 70 orang yang berasal dari seluruh Provinsi Lampung, terdiri dari 30 orang
peserta dari Kabupaten/Kota dan 40 Peserta dari lingkungan Pemerintah Provinsi
Lampung.
“Rakerkesda yang diselenggarakan selama 2 hari pada tanggal 28 s.d
29 Juli 2017 ini rencananya akan dilakukan dialog interaktif langsung dengan
ibu Kemenkes RI Prof. Dr. dr. Nila Djuwita F. Moeloek, Sp.M (K) dengan
membahas PIS-PK dan SPM, Gerakan Masyarakat (Germas) dan sistem Rujukan
Kesehatan” ujarnya. (Humas)