Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung menyambut baik inisiatif Dewan Kesenian Lampung (DKL) yang menggagas lahirnya lagu anak-anak dalam rangka melestarikan budaya daerah. Hal itu disampaikan salah satu anggota DPRD Lampung dalam pertemuan konsolidasi kesenian di Hotel Hexton, Bandar Lampung.
“Beliau (Gubernur & Istri Gubernur Lampung) ingin di panggil kiyai dan batin karena mereka tahu bahwa di Provinsi Lampung ini ada aset berupa Peraturan Daerah tentang Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2024. Beliau memberikan contoh dengan lebih dulu menunjukkan komitmen melestarikan seni dan budaya Lampung,” ujarnya, Kamis (31/7/25).
Ia juga menyoroti pentingnya peran DKL yang memotori konsolidasi kesenian kali ini dengan mengundang Direktur Jenderal dari Kementerian Kebudayaan. “Tentu ini sangat baik untuk Provinsi Lampung,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyinggung pentingnya kolaborasi lintas wilayah dalam pengembangan kebudayaan.
“Kami di DPRD ingin agar kolaborasi antara kabupaten/kota dengan Provinsi Lampung ini benar-benar bisa bersinergi,” ujarnya.
Ia juga menggarisbawahi minimnya lagu anak-anak baru di Indonesia, yang berdampak pada krisis regenerasi budaya sejak usia dini. “Kalau dulu ada lagu anak seperti Diobok-obok, sekarang hampir tidak ada lagi,” katanya.
Oleh karena itu, DKL disebut tengah menggagas pembuatan lagu anak untuk tingkat PAUD dan TK, yang 30 persennya berbahasa Lampung dan sisanya bahasa Indonesia.
“Kalau satu PAUD atau satu TK bisa menyanyikan lagu itu, Lampung punya potensi ribuan lagu anak-anak. Ini bisa menjadi aset besar yang mampu mengangkat seni budaya Lampung ke kancah internasional,” tutupnya.