Sekretaris Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Elly Wahyuni menilai langkah Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) yang menonaktifkan Dokter Spesialis Bedah Anak, Billy Rosan (BR) sudah tepat.
Elly mengatakan, bahwa Dokter Billy sebelumnya viral setelah terbongkar menjual alat medis Disposable Linear Cutter Stapler seharga Rp8 juta dan meminta pembayaran ditransfer langsung ke rekening pribadinya. Padahal, alat tersebut sebenarnya sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
“Itu kan karena oknum, jadi langkah yang dilakukan oleh manajemen Rsudam sudah tepat,” kata Elly kepada media ini. Minggu (24/08)
Menurut Politisi Gerindra Lampung ini, persoalan ini tidak bisa digeneralisasi sebagai kesalahan institusi, melainkan murni ulah oknum dokter. Ia menegaskan, citra RSUDAM sebagai rumah sakit pemerintah satu-satunya di Provinsi Lampung harus tetap dijaga.
“RSUDAM ini kan rumah sakit pemerintah satu-satunya yang ada di Provinsi Lampung, jadi melayani seluruh masyarakat. Jadi, jika ada hal yang kurang mungkin itu suatu kewajaran, namun tidak boleh dibiarkan menjadi kebiasaan,” tutupnya.
Sebelumnya, kasus jual beli alat medis ini viral karena pasangan Sandi Saputra (27) dan Nida Usofie (23) mengeluhkan buruknya pelayanan Rsudam hingga putrinya yang berusia dua bulan bernama Alesha Erina Putri meninggal usai menjalani operasi Selasa (19/8/2025) lalu.
Alesha diagnosa Hispro atau gangguan usus Hirschprung dan menjalani perawatan di Rsudam mulai 9 Juli 2025.
Pihak keluarga mengeluhkan buruknya pelayanan di Rsudam sejak Alesha dirawat, hingga diminta untuk membeli alat seharga Rp8 juta yang ditransfer ke rekening Dokter Billy Rosan.