Iklan

Iklan

,

Iklan

Syukron Muchtar Dorong Peningkatan Layanan BPJS Kesehatan Lampung

Redaksi
Jumat, 07 Februari 2025, 11:11 WIB Last Updated 2025-03-13T04:12:13Z

 


Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi PKS terus berupaya meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.


Dalam rangka mendengar dan mencari solusi atas berbagai keluhan yang muncul, Anggota DPRD Provinsi Lampung, M. Syukron Muchtar, mengadakan pertemuan dengan Kepala BPJS Kesehatan Provinsi Lampung, Yessy Rahimi di Kantor BPJS Kesehatan Provinsi Lampung pada Jumat, (7/2/ 2025).


Pertemuan ini membahas berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat dalam memperoleh layanan BPJS Kesehatan, salah satunya terkait pemulangan pasien BPJS setelah tiga hari rawat inap, meskipun kondisi pasien belum sepenuhnya pulih.


Menanggapi hal ini, pihak BPJS Kesehatan menegaskan bahwa tidak ada regulasi yang mengatur batas maksimal tiga hari rawat inap bagi pasien BPJS.


Keputusan pemulangan sepenuhnya berada di tangan dokter yang menangani pasien berdasarkan kondisi medisnya.


Selain itu, beberapa tantangan lain yang dibahas dalam pertemuan ini meliputi kesulitan akses layanan, keterlambatan proses klaim, serta masalah kepesertaan BPJS Kesehatan.


DPRD Provinsi Lampung dan BPJS Kesehatan berkomitmen untuk meningkatkan kolaborasi guna mencari solusi atas kendala-kendala tersebut, sehingga layanan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat semakin optimal.


M. Syukron Muchtar menegaskan komitmen DPRD dalam mengawal pelayanan kesehatan bagi masyarakat.


“Layanan kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara. Kami ingin memastikan BPJS Kesehatan dapat memberikan pelayanan yang optimal dan tidak ada lagi keluhan tentang pemulangan pasien yang belum pulih,” 


“Kami akan terus mengawasi serta berkoordinasi dengan BPJS untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan di Provinsi Lampung,” ujar Syukron.


Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Provinsi Lampung, Yessy Rahimi, menegaskan komitmen BPJS dalam meningkatkan layanan kepada peserta.


“BPJS Lampung Kesehatan berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan bagi peserta. Terkait isu pemulangan pasien, kami tegaskan bahwa keputusan tersebut sepenuhnya didasarkan pada hasil diagnosa dokter, bukan karena aturan BPJS,” jelas Yessi.


“Kami menyambut baik sinergi dengan DPRD Provinsi Lampung untuk mencari solusi dan meningkatkan kualitas layanan bagi masyarakat,” tandas Yessy.


Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan sinergi antara DPRD Provinsi Lampung dan BPJS Kesehatan semakin kuat dalam memastikan layanan kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat, serta mengatasi berbagai kendala yang masih terjadi di lapangan. (*)

Iklan