Iklan

Iklan

,

Iklan

Musrenbang Kecamatan Negeri Katon dan Tegineneng: Menyusun Prioritas Pembangunan untuk Kesejahteraan Masyarakat Pesawaran

Redaksi
Sabtu, 22 Februari 2025, 11:01 WIB Last Updated 2025-03-22T04:19:39Z


Pesawaran – Pemerintah Kabupaten Pesawaran menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Negeri Katon dan Tegineneng di Balai Desa Pejambon, Kecamatan Negeri Katon pada Jumat (21/2/2025). Kegiatan ini menjadi salah satu langkah strategis dalam perencanaan pembangunan daerah dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat serta pemangku kepentingan.

Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Wildan menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat dan perangkat pemerintahan kecamatan atas dukungan terhadap agenda pembangunan daerah.

“Pelaksanaan Musrenbang Kecamatan tahun ini memiliki arti penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan yang akan datang,” ujar Sekda Wildan.

Musrenbang dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah. Dengan landasan hukum tersebut, Pemerintah Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) sebagai acuan pelaksanaan pembangunan.

Sekda Wildan menegaskan bahwa Musrenbang Kecamatan bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat dan menyusun usulan kegiatan prioritas yang akan diajukan ke tingkat kabupaten.

“Diharapkan output dari Musrenbang ini dapat menghasilkan daftar usulan skala prioritas yang akurat untuk pembangunan tahun 2026, serta menyempurnakan dokumen perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Pesawaran telah menetapkan tema RKPD Tahun 2026, yaitu Memantapkan Pembangunan Sumber Daya Manusia yang Produktif untuk Kesejahteraan dan Kemandirian Desa, serta Daya Saing Daerah. Beberapa prioritas pembangunan yang ditetapkan antara lain: peningkatan kualitas SDM yang sehat jasmani dan rohani, cerdas, unggul, dan berdaya saing; penciptaan iklim investasi dan berusaha yang kondusif.

Selain itu, fokus juga diberikan pada upaya mewujudkan desa mandiri sebagai titik berat pembangunan berbasis kemasyarakatan dan potensi lokal, pemerataan infrastruktur wilayah secara berkelanjutan dan berkualitas, serta peningkatan tata kelola pemerintahan yang efektif dan layanan publik yang berkinerja tinggi.

Dalam kesempatan ini, Sekda meminta seluruh perangkat daerah, khususnya di Kecamatan Negeri Katon dan Tegineneng, untuk berkomitmen meningkatkan pelayanan publik dan mewujudkan pemerintahan yang adaptif, efektif, serta efisien.

Plt Camat Negeri Katon Data Trianda menjelaskan bahwa musyawarah tingkat desa telah dilakukan di 21 desa di Kecamatan Negeri Katon. Hasil musyawarah desa tersebut dihimpun dan diinput ke dalam aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang disediakan oleh Bappeda Kabupaten Pesawaran sebelum disampaikan dalam Musrenbang Kecamatan.

Sementara itu, Camat Tegineneng Aep Alamsyah dalam pemaparannya menjelaskan bahwa Kecamatan Tegineneng saat ini tengah berfokus pada pembangunan infrastruktur yang masih membutuhkan perhatian lebih. Oleh karena itu, melalui Musrenbang ini, peran serta dari Bupati selaku kepala daerah, anggota dewan, serta para pemangku kepentingan sangat dibutuhkan dalam realisasi program.

“Tentunya kami mengucapkan banyak terima kasih atas perhatian serta program-program yang telah direalisasikan di Kecamatan Tegineneng selama ini. Semoga program-program pembangunan ke depan bisa semakin optimal,” ujarnya.

Dalam rangkaian kegiatan ini, Sekda bersama jajaran menyerahkan bantuan alokasi dana fisik dan non-fisik, serta pagu dana desa untuk tahun anggaran 2025 bagi Kecamatan Negeri Katon dan Tegineneng. Selain itu, diberikan pula bantuan bagi penghulu, guru ngaji, marbot, penjaga makam, serta perlengkapan siswa SD dan SMP.

Musrenbang Kecamatan ini turut dihadiri oleh Wakil Ketua TP PKK, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Kepala Perangkat Daerah, Forkopimda, serta para kepala desa. (*)

Iklan