Iklan

Iklan

,

Iklan

NasDem Tak Serukan Hak Angket Kecurangan Pemilu di Paripurna DPR

Redaksi
Rabu, 06 Maret 2024, 08:20 WIB Last Updated 2024-03-06T01:20:57Z


JAKARTA --
Partai NasDem tidak ikut menyuarakan dukungan terhadap wacana hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024 dalam rapat paripurna DPR RI pada Selasa, 5 Maret 2024. Padahal, tiga fraksi lain, yaitu PKS, PKB, dan PDIP, telah menyampaikan usulan hak angket dalam sidang tersebut.


Menanggapi hal itu, anggota DPR dari Fraksi NasDem, Taufik Basari menyatakan partainya tetap mendukung pengguliran hak angket. Menurutnya, sikap NasDem terhadap hak angket sudah cukup jelas.


“Sikap NasDem sudah jelas, bahwa NasDem mendukung pengajuan hak angket,” kata Taufik melalui pesan singkat, Selasa, 5 Maret 2024. Dia mengatakan dukungan sudah disampaikan secara resmi oleh Sekjen Partai NasDem Hermawi Taslim dalam pernyataan sikap bersama Sekjen PKB dan PKS beberapa waktu lalu.


Taufik menyampaikan bahwa karena Partai NasDem sudah pernah menyatakan dukungan, maka pernyataan di sidang DPR hanya akan menjadi pengulangan. “Karena sudah jelas, maka tidak perlu kita ulang kembali dalam interupsi di paripurna,” ucap anggota Komisi III DPR RI itu.


Dia pun mengatakan dukungan untuk hak angket yang disampaikan fraksi lain dalam rapat paripurna hari ini sudah mewakili sikap Partai NasDem. “Bagi kita yang terpenting adalah langkah konkritnya,” ujar Taufik.


Saat ini, Taufik mengklaim fraksi Partai NasDem sedang menyiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan untuk mengajukan hak angket. Salah satunya, kata dia, adalah mengumpulkan tanda tangan para anggota DPR dari Fraksi NasDem.


Sebelumnya, usulan pengguliran hak angket untuk menelusuri dugaan kecurangan Pemilu 2024 pertama kali disampaikan calon presiden dari PDIP, Ganjar Pranowo. Usulan itu kemudian mendapat dukungan dari partai-partai pengusung calon presiden Anies Baswedan yang tergabung dalam Koalisi Perubahan, yaitu NasDem, PKB, dan PKS.


Adapun dukungan Koalisi Perubahan disampaikan Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim, Sekretaris Jenderal PKB Hasanuddin Wahid, dan Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Alhabsy. Ketiganya bersama-sama menyatakan sikap usai rapat di NasDem Tower, Jakarta Pusat pada Kamis, 22 Februari 2024.


Hak angket diusulkan untuk menelusuri dugaan pemerintahan Presiden Joko Widodo telah berlaku tidak netral untuk memenangkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Di antaranya melalui kebijakan bantuan sosial yang dibagikan menjelang Pemilu hingga pengerahan aparat untuk mengarahkan pemilih. Gibran tak lain merupakan putra sulung Jokowi.(*/Tmpo)

Iklan