PESAWARAN-Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) penerapan aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), di Hotel Golden Tulip Kota Bandarlampung, Jumat (27/01/2023).
Diketahui, Bimtek penerapan aplikasi SIPD tersebut, terkait Pengelolaan Keuangan Daerah dalam Penganggaran, Penatausahaan, serta Akuntansi, dan Pelaporan.
Kegiatan Bimtek itu, menghadirkan sejumlah narasumber yakni, Ketua Tim SIPD Kemendagri Didik Joko Gagat Sidi Wahono, dan Direktur Eksekutif Pusaka Indonesia Gok Manna Sinaga, serta para pejabat struktural Pemkab Pesawaran.
Dendi mengatakan, Pemkab Pesawaran telah melaksanakan pengelolaan keuangan berbasis SIPD pada tahap penganggaran, penatausahaan serta akuntansi dan pelaporan sejalan dengan proses pengembangan SIPD oleh Kemendagri.
“Tahun 2022, Pemkab Pesawaran sudah secara keseluruhan menerapkan aplikasi SIPD. Namun, masih ada beberapa kendala khususnya pada tahap akuntansi dan pelaporan,” ujarnya.
Dikatakan Dendi, dalam pengelolaan keuangan berbasis SIPD, sebanyak 15 OPD yang mengalami permasalahan, dan berdampak pada penyusunan laporan keuangan OPD, dan penyusunan laporan keuangan daerah.
Ia berharap, dengan adanya kegiatan Bimtek tersebut dapat memberikan solusi terhadap berbagai kendala, dan permasalahan dalam penerapan Aplikasi SIPD, sehingga penyusunan laporan keuangan berbasis SIPD dapat berjalan dengan baik l, dan diselesaikan tepat waktu.
“Kami mohon, kepada Tim teknis SIPD Kemendagri untuk memberikan pelatihan, dan pendampingan terhadap penerapan aplikasi SIPD, sehingga dapat menuntaskan permasalahan yang terjadi di OPD,” ujarnya.
Dendi juga mengimbau kepada seluruh peserta Bimtek, untuk mengikuti dengan sungguh-sungguh, dan fokus agar penerapan aplikasi SIPD di OPD dapat berjalan dengan baik.
“Semoga dengan adanya Bimtek ini, akan menjadi awal yang baik bagi kita dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga pengelolaan keuangan berbasis SIPD, dan LKPD tersusun secara optimal serta tepat waktu,” tandasnya. (*/m)