Iklan

Iklan

,

Iklan

Di tengah Pandemi Covid19 di Tiga Kecamatan Masih Melaksanakan Kegiatan Belajar Mengajar

Redaksi
Jumat, 13 November 2020, 14:13 WIB Last Updated 2020-11-13T07:13:52Z


Tulang Bawang Barat (Timenews.id) -- Pemerintah Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) kembali membuka kegiatan belajar mengajar secara tatap muka di tiga kecamatan wilayah selatan kabupaten setempat mulai Senin (16/11) mendatang.


Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tubaba Budiman Jaya, S.STP,.M.IP kepada Netizenku melalui sambungan ponselnya.


Budiman menjelaskan, dibukanya kembali belajar secara tatap muka sekolah setingkat SD dan SMP yang sebelumnya sempat di tutup beberapa minggu lantaran Tubaba masuk Zona Orange tersebut, merupakan hasil koordinasi Dinas Pendidikan Tubaba dengan dengan Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tubaba.p


“Tubaba sudah masuk Zona Kuning, sementara para wali murid dan kepala sekolah mendesak agar BTM di wilayah selatan, yakni Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Tulang Bawang Udik, dan Tumijajar dibuka kembali. Dan ini segera kita respon dengan melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19, Alhamdulillah diizinkan untuk kembali membuka BTM mulai 18 November 2020,” ujarnya, Jum’at (13/11) siang.


Perihal dibukanya belajar tatap muka di sekolah-sekolah setingkat SD dan SMP di tiga kecamatan tersebut, pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada para pengawas sekolah, dan kepala-kepala sekolah.


“Hari ini suratnya sudah kita sampaikan kepada para pengawas dan kepala sekolah,” paparnya.


Kepala Dinas Pendidikan ini juga memberikan catatan dan himbauan bagi sekolah-sekolah yang berdekatan dengan tempat tinggal pasien Covid-19 dan tengah diisolasi di RSUD Tubaba belum boleh melakukan belajar tatap muka. Hal ini untuk menghindari munculnya kasus baru.


Sementara, sekolah-sekolah yang tidak berdekatan dan atau guru, muridnya tidak terpapar Covid-19 wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dengan cara memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak (3M) dan menyediakan peralatan cuci tangan di setiap sekolahnya.


“Dibukanya BTM dengan catatan, sekolah yang bedekatan dengan tempat tinggal warga yang terpapar Covid-19 atau ada guru dan atau muridnya yang terpapar Covid-19 belum boleh melakukan BTM. Sementara sekolah yang melaksanakan BTM wajib menerapkan protokol Covid-19,” tutupnya.


(Rus)

Iklan