Iklan

Iklan

,

Iklan

PLN GANDENG BPN UNTUK PERCEPATAN SERTIFIKASI ASET

Redaksi
Selasa, 04 Agustus 2020, 18:37 WIB Last Updated 2020-08-04T11:37:48Z
Bandar Lampung (Timenews.id)
PT PLN (Persero) di lingkungan kerja Provinsi Lampung melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional se-Provinsi Lampung.  Acara ini dihadiri oleh Yuniar Hikmat Ginanjar, S.H., M.H. selaku Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung, Pandapotan Manurung selaku General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Lampung, dan Nur Wahyu Dhinianto selaku General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Penyaluran dan Pusat Pengatur Beban Sumatera. Kemudian, dalam kesempatan yang sama turut hadir Fakhri selaku EVP Pengamanan dan Pemeliharaan asset Properti PLN Pusat melalui konferensi video.selasa 4/8/2020

“Perjanjian yang dilaksanakan pada hari ini guna mendukung PLN melalui percepatan sertifikasi asset, khususnya di wilayah Provinsi Lampung,” Ucap Yuniar Hikmat Ginanjar dalam sambutannya. 

Kerja sama yang terjalin antara PT PLN (Persero) wilayah kerja Lampung dengan Kantor Wilayah BPN Se – Provinsi Lampung meliputi pendaftaran tanah, penanganan permasalahan tanah, dan asistensi pengadaan tanah bagi kepentingan umum. Dalam hal ini, PLN dengan wilayah kerja di Sai Bumi Ruwa Jurai terdiri dari PLN UID Lampung, PLN UIP3BS, PLN UIP SUMBAGSEL, PLN UIK SBS, PLN UIK KITSUM, dan PLN UIP ISJ.

“Semoga kerjasama ini menjadi awal yang baik untuk pelaksanaan percepatan sertifikasi asset di PLN”, ucap Fakhri dalam sambutannya.

Adapun, pelaksanaan perjanjian ini dilaksanakan sebagai sebagai bentuk kepedulian terhadap aset serta meminimalisir kendala-kendala yang dapat menghambat dalam proses sertifikasi.

Selanjutnya, Untuk kemudahan informasi dan layanan silakan menghubungi Contact Center di telepon (0721) 123, website www.pln.co.id, email pln123@pln.co.id, Facebook PLN 123, dan Twitter @PLN_123. Informasi jadwal pengurangan beban dapat dilihat di Facebook PLN Distribusi Lampung dan Instagram @plndislampung.

Demikian Siaran Pers ini dibuat sebagai informasi kepada seluruh pelanggan di Provinsi Lampung.(*)

Iklan