Iklan

Iklan

,

Iklan

Gelar Konferensi Pers Terkait Kasus Narkotika Polres Asahan

Redaksi
Kamis, 19 Maret 2020, 07:19 WIB Last Updated 2020-05-14T07:37:00Z
Asahan,(timenews.id)- Kapolres Asahan AKBP Nugroho Dwi Karyanto mengatakan saat gelar Konferensi Pers Narkoba di lapangan Polres  Asahan. Siapa saja penjahat Narkoba di Asahan ini, kalau belum bertobat siap-siap akan kami tembak. Saya tidak akan  kasi ampun bagi penjahat Narkoba. Ucap Kapolres Asahan Rabu (18/03/2020)

Saat ini  Polres Asahan dan Polsek jajaran, pihaknya telah melakukan penangkapan sebanyak 40 orang tersangka kasus Narkotika juga mengamankan barang bukti jenis Sabu 220.31g, dan daun ganja kering 2.859g dan Extasi 0.12g dari hasil penangkapan  28 kasus,selama 20 hari berjalan.tegas Kapolres Asahan

Selanjutnya, Kapolres Asahan mengatakan penangkapan sebanyak 40 orang dan ancaman penjara minimal 6 tahun, dan maksimal hukuman mati terhadap tersangka, ini dikatakan Kapolres Asahan juga didampingi Ketua DPRD Asahan dan kasat Pol PP Asahan saat Konferensi Pers.

Lebih lanjut Kapolres juga berharap kepada Masyarakat dan juga kepada awak media,tolong kerjasama dengan pihak Polres Asahan supaya bisa saling membantu berantas peredaran gelap Narkotika yang beredar di Asahan ini. tutup Nugroho

Selain itu,Ketua DPRD Kab.Asahan Baharuddin memberikan apresiasi kepada polres Asahan yang telah menekan peredaran  Narkoba di Asahan,kami siap dan  mendukung polres Asahan berantas beredarnya narkoba yang ada di Asahan, ini yang dikatakan Ketua DPRD Kab.Asahan.(Risma)

Iklan