Iklan

Iklan

,

Iklan

Mantan Kepala Tiyuh Diduga Pungli Program Prona

Redaksi
Rabu, 26 Februari 2020, 03:46 WIB Last Updated 2020-02-25T20:46:14Z

Tulang Bawang Barat (Timenews.id) -- Adanya indikasi adanya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum mantan Kepalo Tiyuh (desa) Bangun Jaya, kecamatan gunung agung kabupaten tulang bawang barat (tubaba) terkait program Proyek Operasi Nasional Agraria (Prona) kepada masyarakat. Selasa (25/02/2020).

Anton salah satu Bakal Calon kepala tiyuh Bangun Jaya, dalam pemilihan kepalo tiyuh (pilkati), yang akan dilaksanakan dibulan Mei 2020. Anton juga pernah menjabat sebagai Kepalo tiyuh pada masa jabatan 2015- 2020. dimasa jabatan nya sebagai kepalo tiyuh, dirinya diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap masyarakat, dalam Proyek Operasi Nasional Agraria (prona). Dengan nominal yang cukup fantastis dan berfariasi.

Saat dimintai keterangan Beberapa warga tiyuh bangun jaya yang enggan disebutkan namanya mengatakan, "saya hanya membuat 2 buku sertifikat saja, tapi belum saya ambil karena belum ada uang untuk membayar adminitrasi nya, setahu saya perbuku sertifikat itu dipungut biaya uang senilai Rp 600 ribu mas," bebernya

Diketahui Dalam Program tersebut, merupakan sertifikat tanah bersubsidi yang diberikan pemerintah pusat secara gratis kepada masyarakat. Yang tertuang pada Kepmendagri No. 189 Tahun 1981 tentang Proyek Operasi Nasional Agraria.

Masyarakat berharap agar program pemerintah pusat bisa dirasakan di kabupaten tulang bawang barat juga"iya mas kami berharap program tersebut bisa sampai di tempat kami, jangan cuma di pemerintahan pusat saja, karena saya melihat di TV pak jokowi memberikan langsung seterpikat kepada masyarakat,di JKT, Tahun lalu ada sekitar 5 juta sertifikat tanah yang berhasil dibagikan pemerintah, sementara tahun ini pemerintah menargetkan pemberian sertfikat tanah hingga 7 juta sertifikat tanah secara nasional.Rencananya, hingga 2024 mendatang, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan 126 juta bidang tanah milik masyarakat bersertifikat secara nasional. Pemerintah berharap mampu membantu ekonomi masyarakat, dengan agunan sertifikat tanah sebagai modal usaha.

Saat di hubungi melalui melalui telepon seluler miliknya tidakada jawaban,hingga berita ini di terbitkan.(Am)

Iklan